Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

17 Pecandu Narkoba Ikuti Program Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mayoritas Pelajar

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Jul - 2020, 18:46

Placeholder
Tes urine Yonarmed 1/Roket/AY/1/2 Kostrad (istimewa)

MALANGTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang selama kurun waktu tahun 2020 ini melakukan rehabilitasi terhadap belasan warga pecandu narkoba. Hingga akhir bulan Juli, total ada 17 peserta rehabilitasi yang mayoritas berstatus pelajar.

"Biasanya kita mendapat keterangan dari guru BP tempat di mana mereka bersekolah, tidak hanya yang pecandu, tapi juga bagi mereka yang masih terindikasi mengarah ke sana," terang Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan kepada MalangTIMES.

Baca Juga : 6 Bulan, 10 Pengendara Meregang Nyawa dan 103 Luka Berat di Kota Batu

Mirisnya, dari 17 peserta rehabilitasi, tercatat  15 peserta berstatus pelajar yang berusia di bawah 19 tahun. Sementara 1 peserta lainnya berstatus mahasiswa dan 1 lainnya tidak bekerja.

"Kalau dari gender, 3 dari mereka perempuan dan 14 nya adalah laki-laki. Rata-rata mereka yang direhabilitasi mengonsumsi narkotika jenis double L," tegas Candra.

Di samping harga yang relatif murah dari narkotika jenis lain, pil koplo ini juga sangat mudah didapatkan. Sehingga, membuat peredaran pil LL ini marak terjadi. "Kebanyakan mereka menggunakan itu, karena di samping harga murah dan mudah didapatkan. Namun dampak dari obat tersebut sangat buruk bagi kondisi tubuh yang sampai saat ini belum dipahami oleh pengguna," imbuh Candra.

Di lain sisi, pada tahun 2019 lalu, dari 101 peserta yang direhabilitasi terdapat 61 peserta yang mengonsumsi jenis pil double L. 

Baca Juga : Hari Kedua Operasi Patuh Semeru, Polresta Malang Kota Keluarkan 195 Surat Sayang

Candra menambahkan, Kabupaten Malang belum bisa disebut aman dari peredaran narkotika. "Yang namanya pengedar maupun bandar, mereka akan terus mencari celah bagaimana barang tersebut bisa diperjualbelikan di kalangan masyarakat. Karena keuntungan yang menggiurkan bagi mereka para bandar dan pengedar," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Nurlayla Ratri