Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Alhamdulillah, Kemenag Kucurkan Bantuan 2,5 Triliun untuk Pondok Pesantren

Penulis : Suwandi - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Aug - 2020, 11:26

H. Basnang Said S.Ag, M.Ag, Kasubdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama saat sebagai narasumber webinar yang dilaksanakan DPP LDII
H. Basnang Said S.Ag, M.Ag, Kasubdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama saat sebagai narasumber webinar yang dilaksanakan DPP LDII

MALANGTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengucurkan bantuan operasional sebesar Rp 2,5 triliun untuk pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu terlaksananya proses pendidikan di masing-masing ponpes. 

Meski sudah ada perizinan langsung tentang pelaksanaan pengajaran, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup pada masa pandemi Covid-19 ini. 

Baca Juga : Karyawan Non-PNS Bergaji di Bawah Rp 5 Juta akan Dapat BLT, Begini Cara Mencairkannya

"Untuk itu, pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun,” ujar Kasubdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama H. Basnang Said, saat menjadi narasumber webinar yang dilaksanakan DPP LDII, Senin (10/08/2020). 

Dalam webinar “Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19” H. Basnang Said, menjelaskan rincian bantuan tersebut berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren.

Termasuk dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.  

“Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta pemerintah daerah,” ujar H. Basnang Said. 

Baca Juga : Masuk Zona Merah Covid-19, Desa Mojorejo Raih Apresiasi Desa Sadar Kerukunan

Adapun pelaksanaan program tersebut, lanjutnya, menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di setiap pondok pesantren. Diharapkan ponpes secara internal bekerja sama dengan aparat kesehatan dan gugus tugas Covid-19 di sekitarnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Suwandi

Editor

Nurlayla Ratri