MALANGTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengucurkan bantuan operasional sebesar Rp 2,5 triliun untuk pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu terlaksananya proses pendidikan di masing-masing ponpes.
Meski sudah ada perizinan langsung tentang pelaksanaan pengajaran, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup pada masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga : Karyawan Non-PNS Bergaji di Bawah Rp 5 Juta akan Dapat BLT, Begini Cara Mencairkannya
"Untuk itu, pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun,” ujar Kasubdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama H. Basnang Said, saat menjadi narasumber webinar yang dilaksanakan DPP LDII, Senin (10/08/2020).
Dalam webinar “Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19” H. Basnang Said, menjelaskan rincian bantuan tersebut berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren.
Termasuk dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.
“Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta pemerintah daerah,” ujar H. Basnang Said.
Baca Juga : Masuk Zona Merah Covid-19, Desa Mojorejo Raih Apresiasi Desa Sadar Kerukunan
Adapun pelaksanaan program tersebut, lanjutnya, menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di setiap pondok pesantren. Diharapkan ponpes secara internal bekerja sama dengan aparat kesehatan dan gugus tugas Covid-19 di sekitarnya.