Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Banyak Pasien Covid-19 Pilih Isolasi Rumah, Bupati Malang Siagakan Petugas Pengawasan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jul - 2020, 23:29

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat membahas terkait penanggulangan penyebaran covid-19. (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang terkesan membebaskan para pasien covid-19 untuk menjalani masa penyembuhan. Itu karena selama ini ada tiga metode penanganan bagi pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, ketiga metode tersebut adalah perawatan di rumah sakit rujukan pasien covid-19, menjalani isolasi mandiri, dan isolasi  di gedung observasi. ”Melihat urgensi-nya, asalkan yang bersangkutan nyaman,” kata Sanusi saat ditanya prioritas bagi pasien positif covid-19 di Kabupaten Malang bakal dirawat di mana.

Baca Juga : Realisasi Belanja Hanya 89 Persen, Bagaimana Pemkab Malang Dapatkan Opini WTP dari BPK?

Jika melihat data yang dihimpun Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang, hingga Selasa (28/7/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 475 kasus.

Dari jumlah tersebut, 259 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan yang meninggal dunia ada 43 jiwa. 

”Yang pasti pasien positif covid-19 harus dirawat di safe house. Cuma tempatya di mana, apakah di rusunawa, apa isolasi mandiri, apa di desanya atau di rumah sakit dan RSJ (Rumah Sakit Jiwa), akan disesuaikan dengan urgensi-nya,” kata Sanusi.

Sebagai informasi, mayoritas pasien positif covid-19 saat ini memilih menjalani isolasi mandiri di rumah. Yakni sejumlah 98 orang. Sedangkan yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 66 pasien. Sementara  9 sisanya menjalani penanganan medis di gedung observasi.

”Boleh (isolasi di rumah, red). Tapi yang pasti pasien positif covid-19 itu harus ditempatkan di safe house. Artinya diisolasi di tempat yang aman. Jadi, (isolasi) di rumah untuk ditempati orang itu (pasien covid-19) ya harus yang aman,” ucap Sanusi saat menegaskan bahwa isolasi mandiri di rumah memang diperkenankan.

Baca Juga : Jelang Porprov, KONI Kabupaten Malang Kekurangan Dana

Meski memperbolehkan pasien covid menjalani isolasi mandiri, Sanusi mengaku tetap akan menerjunkan petugas khusus untuk pengawasan terhadap mereka. ”(Pengawasannya, red) dari petugas puskesmas dan muspika setempat,” ujar orang nomor satu di Pemerintah Kabpaten Malang ini.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni