MALANGTIMES - Jelang perayaan hari raya Iduladha 1441 H atau Idulkurban yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Malang melakukan pemeriksaan di beberapa titik penjualan hewan ternak di Kota Malang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi semua hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak. Seperti yang terlihat hari ini (Selasa, 28/7/2020) salah satu tempat penjualan hewan ternak di kawasan Jl Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang diperiksa satu per satu untuk diketahui kondisinya.
Baca Juga : Dari 33 Kecamatan, Hanya 3 Wilayah di Kabupaten Malang Yang Bersih dari Covid-19
Tim Kesehatan DKPP Kota Malang, drh. Hilda Sari mengatakan pemeriksaan hewan kurban ini sebagai antisipasi munculnya penyakit seperti diare hingga rabies. Yang mana, hal itu sudah menjadi syarat untuk penjual agar bisa memastikan kondisi dari hewannya.
Ia menjelaskan, salah satu syarat hewan itu diperbolehkan untuk kurban yakni kondisi tanduknya tidak boleh patah. "Pemeriksaan secara klinis kita lakukan meliputi, selaput lendir, suhu tubuh, posisi sikap berdirinya, tanduknya dan kondisi kesehatan lainnya. Kalau kurban yang tidak layak itu ketika tanduknya patah, terus diare, kasus penyakit kulit scabies," ungkapnya.
Terlebih saat ini juga masa pandemi Covid-19, yang mana pihaknya lebih banyak menyebarkan personel ke tempat-tempat penjualan hewan ternak atau pun lokasi penyembelihan.
Hal ini juga sebagai upaya untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diterapkan bagi para pihak terutama penjual hewan kurban dan penyembelihnya.
"Kami melaksanakan pemeriksaan hewan kurban baik di tempat penjualan maupun di lokasi-lokasi penyembelihan. Tahun ini kami di lokasi penjualan menerjunkan 15 personel di 5 Kecamatan di Kota Malang," imbuhnya.
Baca Juga : Jelang Idul Adha, Kapolres Malang Imbau Agar Warga Tak Lakukan Perjalanan ke Zona Merah
Lebih lanjut, ia menyebut para penjual dan pembeli diimbau untuk menyediakan pencegahan Covid-19. Di antaranya, menyediakan alat cuci tangan hingga Physical Distancing.
"Untuk masa saat ini kita mengimbau kepada khususnya penjual hewan kurban untuk mematuhi protokol kesehatannya. Menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer, dan melakukan Physical Distancing, lalu memakai masker itu wajib," tandasnya.