Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Idul Adha, Kapolres Malang Imbau Agar Warga Tak Lakukan Perjalanan ke Zona Merah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

26 - Jul - 2020, 01:43

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi awak media di lobi Mapolres Malang, Jumat (24/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Perayaaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang akan diselenggarakan pada akhir Bulan Juli 2020 menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Transisi New Normal Kabupaten Malang. 

Upaya pencegahan persebaran Covid 19 tak hanya pada transaksi jual beli hewan kurban, penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat pelaksanaan salat Idul Adha hingga penyembelihan hewan kurban, tapi juga fenomena pulang kampung atau mudik. Sebab, banyak warga yang memanfaatkan Idul Adha untuk mudik.

Baca Juga : Zona Merah di Jatim, Ini Alasan Pemkab Malang Perbolehkan Kunjungan Dinas ke Surabaya

Kapolres Malang AKBP Hendri yang juga selaku Wakil Komandan Satgas Covid-19 Transisi New Normal mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak melakukan pulang kampung atau mudik di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang Kabupaten Malang. 

"Kalau memang mereka mau Salat Id, cukup di wilayahnya masing-masing. Tidak usah melaksanakan sampai mudik ke keluarganya, sahabatnya, saudaranya yang ada di luar wilayah kecamatan zona merah," imbaunya ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (24/7/2020). 

Berdasarkan dari hasil laporan di tim Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, untuk wilayah kecamatan yang masih masuk dalam area zona merah Covid-19 didominasi wilayah Malang Utara, yakni Singosari, Lawang, Karangploso, Pakis dan Dau.

Hendri mengatakan khusus di wilayah zona merah dengan jumlah total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 cukup banyak akan dipantau terus pergerakan masyarakatnya.

"Kita berikan imbauan terutama untuk wilayah-wilayah yang masih zona merah untuk membatasi benar-benar pergerakannya," jelasnya. 

Bentuk pemantauan awal pergerakan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Adha juga termasuk saat pemberlakuan perpanjangan dan penerapan PSSM (Pembatasan Sosial Skala Mandiri) yang dilaksanakan di wilayah zona merah yakni Singosari, Lawang, Karangploso dan Dau.

Baca Juga : Kapolresta Sambang Polsek Klojen, Bhabinkamtibmas Ditekankan Paham 3T

Penerapan PSSM tersebut berlangsung pada hari Senin (29/6/2020) hingga pada hari Minggu (12/7/2020) yang bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat serta menekan jumlah angka positif Covid-19.

Sebagai informasi bahwa berdasarkan laporan yang tersaji di website resmi satgascovid19.malangkab.go.id pada hari Sabtu (25/7/2020) pukul 17.44 WIB bahwa total orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 462 orang.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Singosari total yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 133, Kecamatan Lawang 77, Kecamatan Karangploso berjumlah 32, Kecamatan Dau berjumlah 17 dan Kecamatan Pakis berjumlah 31 orang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya