MALANGTIMES - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, tetap optimistis pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2020 tetap bisa surplus.
Sebab, dijelaskan Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, meski saat ini sedang digempur pandemi covid-19, namun sektor pajak BPHTB masih tetap bisa meraup pendapatan miliaran rupiah.
Baca Juga : Anggaran Dipotong untuk Atasi Pandemi, Realisasi Pelebaran Jalan belum Pasti
”Berdasarkan data terbaru, hingga pertengahan bulan Juli (2020, red) pajak BPHTB mampu meraup penghasilan lebih dari Rp 45,9 miliar,” kata pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akrab disapa Made ini.
Perlu diketahui, target pajak daerah di sektor BPHTB tahun 2020 dipatok Rp 75 miliar. Artinya, hingga pertengahan bulan Juli 2020, target tersebut sudah terpenuhi sekitar 61 persennya.
”Jika dibandingkan dengan capaian akhir bulan lalu (Juni 2020, red) pendapatan pajak BPHTB mengalami peningkatan sekitar Rp 5,6 miliar,” ucap Made sembari mengatakan jika hingga akhir bulan Juni 2020, pajak BPHTB hanya memperoleh Rp 40,3 miliar.
Dengan torehan yang hanya dalam kurun waktu sekitar 15 hari, namun mampu mendongkrak pendapatan lebih dari Rp 5,6 miliar itulah, yang membuat Bapenda Kabupaten Malang optimis pajak BPHTB bisa realisasi.
”Kalau bicara soal harapannya apa, ya pasti bisa surplus. Tapi karena saat ini masih pandemi covid-19, membuat fokus utama kami yang terpenting targetnya bisa segera terealisasi,” imbuh Made.
Baca Juga : Voice Announcer, Kadishub Kota Batu: Agar Warga Semakin Taat Protokol Kesehatan
Harapan untuk bisa surplus itu, memang tidak terlalu muluk-muluk. Soalnya, jika mengaca pada tahun 2019 lalu, pajak BPHTB memang bisa mengalami surplus.
Dari target yang hanya dipatok Rp 98 miliar. Hingga akhir tahun 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu meraup pendapatan pajak BPHTB nyaris menyentuh angka Rp 115 miliar.
”Tahun lalu pajak BPHTB surplus 17,3 persen dari target yang sudah ditentukan,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.