Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Belum Ada Jaminan Physical Distancing, Tempat Karaoke di Kota Malang Tak Diizinkan Buka

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

21 - Jul - 2020, 23:37

Placeholder
Ilustrasi karaoke. (Foto: koreaboo).

MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang nampaknya belum memberikan angin segar bagi pengusaha hiburan karaoke. Pasalnya, belum ada kelonggaran atau tanda-tanda diizinkan salah satu sarana tempat hiburan itu untuk dioperasionalkan kembali.

Sejak kemunculan Covid-19 di Maret 2020 lalu di Kota Malang, tempat karaoke menjadi salah satu yang berdampak untuk dilakukan penutupan.

Baca Juga : Pemkot Batu Rencanakan Jagal dan Pedagang Hewan Kurban Luar Daerah Rapid Test

Sebab aktivitas di sana memang mengundang kerumunan orang. Yang mana hal itu tidak masuk dalam kriteria pencegahan Covid-19 yang harus menjaga jarak.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum memberikan lampu hijau berkaitan dengan adanya permintaan tempat karaoke yang ingin beroperasional di masa pandemi Covid-19 ini.

Alasannya, belum ada yang bisa memberikan jaminan akan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat tersebut. Salah satunya, yaitu protokol penerapan jaga jarak atau physical distancing-nya.

"Memang tak ada yang bisa menjamin physical distancing ya belum diizinkan dibuka," terangnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (21/7/2020).

Berkaitan hingga kapan kebijakan tersebut diberlakukan, mengingat pegawai dan karyawan di sarana tempat hiburan itu telah diliburkan selama kurang lebih tiga bulan lamanya, Sutiaji tak bisa memberikan kepastian.

Yang pasti, dalam hal ini Pemkot Malang tak mau mengambil risiko. Apalagi, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang setiap harinya masih mengalami lonjakan.

Baca Juga : Ada Tambahan 5 Pasien Konfirm Positif dan 3 Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kota Batu

"Kira-kira, kalau bisa physical distancing ya baru dibolehkan buka," tandasnya.

Sebagai informasi, hingga 20 Juli 2020 tercatat pasien terkonfirmasi positif menembus angka 406. Pasien yang meninggal ada 31, yang dinyatakan sembuh tercatat 107, dan yang masin dirawat tercatat 268 orang.

Kemudian, PDP di Kota Malang mencapai 547 orang. Dengan rincian 52 dinyatakan meninggal dunia, 208 orang selesai masa perawatan, dan 287 orang dalam masa perawatan.

Sedangkan data lain, tercatat ada 4.476 Orang Dengan Risiko (ODR), 1.309 Orang Tanpa Gejala (OTG), 1.070 Orang Dalam Pantauan (ODP).


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto