Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Presiden Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Ngaku Di-bully Soal Kasus Novel Baswedan

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Jul - 2020, 15:04

Placeholder
Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Foto: Lampost.co)

MALANGTIMES - Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan digelar pada Kamis (16/7/2020) lalu. Dari hasil sidang tersebut, dua oknum polisi Rahmat Kadir Mahulette divonis dua tahun penjara. Sementara Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.  

Namun dalam kasus Novel ini, nama Presiden Joko Widodo kerap kali disebut-sebut. Terbaru, melalui akun Twitternya, Novel justru memberikan sindiran kepada Jokowi.  

Baca Juga : RUU HIP Tuai Penolakan Keras, Pemerintah Resmi Ajukan Konsep RUU BPIP ke DPR!

 

Dalam cuitannya melalui akun @nazaqistsha Jumat (17/7/2020), Novel memberi ucapan selamat kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Ucapan selamat itu diberikan, lantaran Novel menganggap Jokowi telah berhasil menyembunyikan pelaku sebenarnya.  

"Sandiwara telah selesai sesuai dgn skenarionya.  

Point pembelajarannya adl Indonesia benar2 berbahaya bagi org yg berantas korupsi

Selamat bapak Presiden @jokowi , Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!" tulis Novel.  

Cuitan itu muncul karena Novel yakin jika pelaku sebenarnya bukanlah kedua oknum polisi tersebut. Tak ayal, cuitan itu menjadi perhatian warganet. Mereka pun beramai-ramai menyerbu akun Twitter Jokowi dengan berbagai komentar pedas. 

Terkait hal itu, Jokowi rupanya mencurahkan isi hatinya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Jokowi merasa dirinya di-bully soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.  

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD dalam wawancara "Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita," Sabtu (18/7/2020) yang diunggah melalui akun YouTube Tempodotco.

"Saya ditanya oleh Pak Jokowi, 'Pak Mahfud bagaimana itu Pak Novel Baswedan? Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya. Padahal saya ini ga tahu urusan tuntut menuntut gitu,' itu kata presiden gitu," kata Mahfud.  

Baca Juga : Elektabilitas Anies Baswedan Anjlok, Prabowo-Ridwan Kamil-Ganjar Pranowo Bakal Bersaing?

 

Dikatakan Mahfud, Jokowi sendiri memahami rasa keadilan dalam tuntutan tersebut tak terpenuhi. Kendati demikian, Jokowi menegaskan ia tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.

"Jadi bapak presiden betul-betul tanya itu. Kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun. Saya bilang ya pak nanti saya tanya, itu ada alasan hukum yang tentu diajukan oleh jaksa," ujar Mahfud.  

Lebih lanjut, dikatakan Mahfud, Jokowi juga menegaskan kemungkinan vonis hakim bisa lebih berat dari tuntutan jaksa. Diketahui sebelumnya, kedua pelaku penyerang Novel telah divonis satu tahun penjara.  

Keputusan itu lantas menjadi pro kontra di kalangan pendukung Novel Baswedan. Sebagai korban, Novel pun sempat melakukan protes dan meminta Jokowi untuk turun tangan dalam kasusnya.  

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri