MALANGTIMES - Dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang sedang menyerang wilayah Kabupaten Malang, para tenaga medis dituntut untuk melakoni tugas berat dalam menangani pasien Covid-19.
Untuk mengapresiasi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Malang bakal menggratiskan biaya perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) khusus bagi tenaga medis.
Baca Juga : Simpan Tas dalam Jaket, Pedagang Snack Ditendang Pelaku Jambret Hingga Terjatuh dari Motor
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati mengungkapkan bahwa kebijakan penggratisan biaya perpanjangan SIM untuk tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 merupakan bentuk apresiasi dari Satlantas Polres Malang atas perjuangan para tenaga medis.
"Tim medis merupakan garda terdepan dalam hal penanganan kesehatan. Makanya kami beri kemudahan, bahkan kami gratiskan untuk tenaga medis yang melakukan perpanjangan SIM," ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/7/2020).
Diyana menambahkan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk dukungan dan stimulus kepada para tenaga medis agar semakin semangat dalam menangani pasien Covid-19 yang juga terus bersinergi dengan jajaran TNI, Polri dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Segala bentuk risiko kerja atas pelayanan pun terus mengancam, sehingga perlunya kita berikan dukungan dan support kepada mereka," imbuhnya.
Sementara itu, Diyana juga menyebutkan bahwa kebijakan penggratisan biaya perpanjangan SIM untuk para tenaga medis di Kabupaten Malang diberikan kepada 18 orang tenaga medis yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
"Ada 18 orang yang mengikuti kegiatan ini. Dari jumlah pengajuan tersebut, kami mencetak sebanyak SIM A 7 keping, dan SIM C 15 keping, dengan total 22 keping SIM," sebutnya.
Baca Juga : Kasus Hukum Libatkan Perempuan dan Anak di Malang Meningkat, Kejahatan Seksual Disorot
Berdasarkan rekapan data dari Satlantas Polres Malang untuk kegiatan perpanjangan SIM secara gratis bagi tenaga medis ini diikuti oleh tenaga medis yang berasal dari beberapa Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Di antaranya dari RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan-Kepanjen terdapat 5 orang yang memperpanjang SIM sebanyak 7 keping. Selanjutnya dari RS. Wava Husada berjumlah 3 orang yang memperpanjang 5 keping SIM.
Sementara itu dari RSUD Lawang diikuti oleh 2 orang yang memperpanjang 2 keping SIM. Serta dari RS. Prima Husada terdapat 8 orang tenaga medis yang memperpanjang SIM sebanyak 8 keping.