Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akrabkan Istilah Baru Terkait Covid-19, Bhabinkamtibmas Kota Malang Dikumpulkan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

18 - Jul - 2020, 01:17

Placeholder
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengumpulkan para personil Bhabinkamtibmas (Ist)

MALANGTIMES - Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, mengumpulkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas, Jumat (17/7/2020). Pengumpulan para personil yang tugasnya dekat dengan masyarakat tersebut, guna mendapatkan pemahaman mengenai istilah baru terkait Covid-19.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 13 Juli 2020 telah mengeluarkan istilah baru untuk hal yang berkaitan dengan Covid-19. Seperti halnya PDP (Pasien Dalam Pengawasan), ODP (Orang Dalam Pemantauan), ODR (Orang Dalam Risiko) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) mengalami pergantian dengan istilah baru.

Baca Juga : Coral Kembali Diperdagangkan di Era Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Sindir Pemerintah

"Seluruh jajaran anggota Polresta Malang Kota khususnya Bhabinkamtibmas, harus paham dan mengerti benar terkait istilah PDP, ODP, ODR, dan OTG. Terlebih lagi dengan adanya istilah baru," ucap Leonardus.

Berdasarkan pedoman baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kemenkes secara resmi mengganti istilah ODP menjadi kasus suspect, istilah PDP menjadi kasus probable dan istilah OTG menjadi kontak erat atau juga istilah kasus konfirmasi.

Bukan hanya istilah itu, Kemenkes juga membuat istilah baru yang juga harus dipahami petugas. Seperti istilah Pelaku Perjalanan, yakni seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Istilah lainnya Discarded. Dikatakan discarded apabila memenuhi salah satu kriteria, dimana kriteria itu adalah seseorang dengan status kasus suspek yang hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dan dengan selang waktu >24 jam. Atau seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Ada lagi istilah baru lainnya yakni Selesai Isolasi dan juga Kematian terkait Covid-19. 

"Dengan memahami istilah-istilah itu tentu akan memudahkan personil ketika bertugas," terang Leonardus.

Selain istilah tersebut, para personil juga harus memahami mengenai istilah POP (Problem Oriented Policing), 3T (Testing, Tracing dan Treatment) serta SARA (Scanning, Analysis, Response, Assesment) yang memang erat berkaitan tugas kepolisian.

"Para personil kami harapkan juga tahu dan mengenal tentang wilayahnya. Personil Bhabinkamtibmas harus tahu jumlah PDP, ODP, ODR dan OTG. Mereka juga harus tahu identitas, baik nama, usia, pekerjaan, alamat, nomor telepon yang bersangkutan, nomor Ketua RT, Ketua RW, Lurah setempat," urainya.

Baca Juga : Antrean Truk Tebu Sering Bikin Macet, Proses Giling PG Krebet Baru Bakal Tutup Sementara

Di sisi lain, bukan hanya penekanan terhadap pengenalan istilah yang harus dipahami petugas, namun pihaknya juga mengimbau agar para personil Bhabinkamtibmas untuk tetap bertugas dengan mengedepankan humanisme.

"Setiap bertugas selalu kedepankan rasa humanis, jangan bertindak arogan. Selalu patuhi protokol kesehatan dan selalu imbau masyarakat mengenai protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, untuk semakin memotivasi para personil Bhabinkamtibmas, Kapolresta juga sempat mengadakan kuis berhadiah untuk memacu para personil agar semangat dalam bertugas. 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta sempat mengajukan pertanyaan kepada personil Bhabinkamtibmas perihal berapa jumlah pasien PDP, ODP maupun pasien positif yang ada di wilayahnya.

Beberapa personil sempat mengacungkan tangan dan menjawab pertanyaan tersebut. Mereka yang bisa menjawab diberikan reward oleh Kapolresta Malang Kota.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto