MALANGTIMES - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lagi-lagi menyoroti kebijakan penerusnya, Menteri KKP Edhy Prabowo.
Kali ini, Susi Pudjiastuti kembali protes terkait perdagangan coral yang kembali dibuka oleh Edhy Prabowo. Sebelumnya, Susi juga menyoroti dibukanya ekspor benih lobster. Padahal, saat jadi menteri, Susi yang melarang benih lobster.
Baca Juga : GPPPI Gelar Simulasi Pernikahan di Era Transisi New Normal
Protes soal coral tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti pada Rabu (15/7/2020). Dalam cuitannya, Susi mengungkapkan kekhawatirannya terkait perdagangan coral ini.
Ia takut jika coral kembali diburu dan diperjualbelikan, kelestarian laut akan rusak dan isi laut semakin lama akan habis.
"Sekarang perdagangan coral sudah diperbolehkan lagi. Tinggal tunggu hilang dan habisnya keindahan dan kekayaan dalam laut kita. Semua isi laut kita akan habis. Tersisa birunya air laut," tulis Susi.
Sekarang Perdagangan coral sudah diperbolehkan lagi. Tinggal tunggu hilang dan habisnya keindahan dan kekayaan dalam laut kita. Semua isi laut kita akan habis. Tersisa birunua air laut.
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) July 15, 2020
Selain itu, Susi menyebutkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengizinkan perdagangan coral.
Ia lantas prihatin dengan kebijakan ini dan menyindir pemerintah yang seakan membiarkan hal tersebut terjadi.
"Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mengizinkan perdagangan coral selain bibit lobster. Hebat ya. Menjadi satu-satunya negara di dunia yang memperbolehkan perdagangan dan ekspor," katanya.
Indonesia menjadi satu satunya Negara yg mengijinkan perdagangan coral selain bibit Lobster. Hebat ya ... menjadi satu2 nya negara di Dunia yg memperbolehkan perdagangan dan ekspor.
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) July 15, 2020
Tak ayal cuitan Susi langsung diserbu dengan beragam komentar. Salah satunya terkait kebijakan di era Susi saat menjadi Menteri KKP.
@BorneoWolf : “Maaf Bu Susi, sekarang? Berarti sebelumnya, saat Ibu menjalankan tugas sebagai Menteri hal tersebut (penjualan Coral) dilarang kah?”
Baca Juga : Pemerintah Gegabah Menggunakan Istilah Zona Hijau
Melihat pertanyaan itu, Susi lantas langsung memberikan jawaban. "Saya tidak perbolehkan keluarkan health certificate .. jadi tidak bisa ekspor dan langsung mau tidak mau perdagangan pun terhenti. Saya dilaporkan ke ombusman. Diprotes.," jawab Susi.
Warganet lain juga mengetakan bahwa Indonesia hanya tergiur dengan segelintir uang.
@Rize08884057: "Negara kita itu kaya akan sumberdaya alam, hanya kurang pengetahuan untuk mengelola sumber nya, makanya di iming iming segelintir uang langsung tancap gas untuk menjual tanpa mengingat efek sampingnya."
@bacotanbungsky: "Biarin bu, tunggu laut yang marah aja. Percuma sekarang menyuarakan pendapat, pada pura pura budeg yg punya kekuasaan. Yang ada di cidukin satu satu kalo ga terima dengan kebijakan penguasa."