Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kawasan Stadion Brantas Jadi Alternatif Relokasi Pedagang Pasar Besar Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Jul - 2020, 23:21

Placeholder
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dan beberapa kepala OPD saat meninjau di kawasan Jalan Sultan Agung, Sabtu (11/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Batu)

MALANGTIMES - Relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu direncanakan bakal dilakukan pada akhir tahun 2020 mendatang. Karena itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terjun melihat alternatif-alternatif lokasi yang cocok untuk para pedagang nantinya.

Sambil berolahraga, Dewanti yang ditemani oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Zadim Effisiensi, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya melakukan peninjauan, Sabtu (11/7/2020) siang. 

Baca Juga : Banyak Proyek Gagal, Sisa Anggaran Kota Batu Tahun 2019 Capai Rp 310 Miliar

Dewanti langsung meninjau di kawasan Stadion Brantas, juga beberapa lokasi di daerah Jalan Sultan Agung. Dilengkapi dengan protokol kesehatan, dia juga mengingatkan masyarakat di sana untuk tetap menggunakan masker.

“Kali ini kami melihat beberapa tempat untuk digunakan sebagai tempat calon relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu,” ungkap Dewanti. 

Usai peninjauan, OPD yang menaungi sektor tersebut akan membuat perencanaan denah lokasinya. “Nanti dilihat lagi apakah memungkinkan tempatnya untuk relokasi,” imbuhnya.

Di lokasi alternatif relokasi itu nantinya akan dilengkapi juga dengan fasilitas umum. Mulai dari kamar mandi, musala, hingga pembuangan limbah. Sebab nantinya para pedagang itu akan menempati tempat relokasi selama 1-2 tahun.

Baca Juga : Menunggu Zona Hijau, Kapolres dan Wali Kota Batu Larang Acara Hajatan Pernikahan

Menurutnya, tempat relokasi yang digunakan tak harus merupakan aset tanah Pemkot Batu ataupun desa. “Boleh pinjam perorangan atau swasta, kalau punya swasta bersurat mungkinkah untuk meminjam, lalu persyaratan apa saja akan disiapkan,” jelas politisi PDIP ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri