Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba-Serbi

Videonya Viral! Aksi Emak-Emak Berbaju Kuning Main TikTok di Suramadu Berujung Sanksi

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Jul - 2020, 14:59

Placeholder
Emak-emak bermain TikTok di Suramadu (YouTube/Kompas TV)

MALANGTIMES - Aksi tiga ibu-ibu bermain TikTok sempat viral di media sosial, ketiganya tampak kompak mengenakan baju warna kuning dan berhijab motif macan.  

Bukan penampilannya semata yang menjadi sorotan, melainkan aksi tidak terpuji yang mereka lakukan.

Baca Juga : Perhiasan-Perhiasan Unik, Berbentuk Hansaplast hingga Alat Potong Kuku

Ibu-ibu berbaju kuning itu membuat video TikTok di Jembatan Suramadu pada Sabtu (4/7/2020), aksi itu pun lantas menuai protes dari warganet lantaran dianggap membahayakan.  

Viralnya video tersebut membuat jajaran polisi dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya melakukan tindakan tegas.

Ketiganya ditangkap dan mereka terkena sanksi administratif.  

Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial.  

Dilansir melalui tayangan Kompas TV, polisi menyatakan jika aksi ketiga ibu-ibu itu telah melanggar lalu lintas.

"Mereka ini kita lakukan pelanggaran terkait dengan undang-undang lalu lintas sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 dan Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b," ujar AKBP Ganis Setyaningrum.  

Baca Juga : Viral Aksi Polos Pedagang Sayur Kenakan Face Shield Terbalik, Pengunjung Pasar Terhibur

Dikatakan Ganis, mereka terancam terkena denda maksimal Rp 500 ribu.

Sebelumnya, ketiganya mengaku membuat video TikTok itu untuk merayakan ulang tahun salah satu dari mereka.

Secara spontanitas mereka melintas di jembatan Suramadu dan membuat video tersebut.  


Topik

Serba-Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri