Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Pembakaran Bendera Partai, DPC PDIP Kota Malang Buat Aduan ke Polresta Malang Kota

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

01 - Jul - 2020, 17:41

Para kader PDIP Kota Malang usai membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota terkait kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Para kader PDIP Kota Malang usai membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota terkait kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Buntut dari pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih saat aksi unjuk rasa Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) di gedung MPR/DPR RI pada Rabu, (24/6/2020) lalu, terus bergulir.

Hal ini terlihat dari respon Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Malang, yang bergerak mendorong Polri menangani kasus tersebut.

Baca Juga : Korban Kecelakaan Makin Mudah Urus Klaim Asuransi, Polda Jatim Luncurkan TACS

Dorongan tersebut dilakukan DCP PDIP Kota Malang dengan membuat pengaduan yang dilayangkan langsung para simpatisan partai ke Polresta Malang Kota, Rabu (1/7/2020).

Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, jika sebagai kader partai PDIP, ia merasa martabat harga diri dan kebanggaan dengan partai terganggu.

"Kami ingin agar kasus ini diusut tuntas. Karena delik aduannya di Jakarta, makanya kami hanya bisa mendorong Polresta Malang Kota untuk meneruskan pengaduan kami kepada Kapolri untuk menindak tegas dan menangkap tiga pelaku yang sudah kami laporkan dalam aduan," ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri juga menginstruksikan seluruh kader partai menempuh jalur hukum dan tidak memakai tindakan kekerasan maupun tindakan balas dendam terhadap oknum yang melecehkan partai.

Wakil Kepala Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi, Ahmad Wanedi menambahkan, DPC PDIP Kota Malang mengutuk keras perbuatan pembakaran bendera PDIP sebagai bentuk pelecehan terhadap partai dan demokrasi.

"Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengakui hukum sebagai panglima tertinggi harus dijadikan pijakan dalam menyampaikan dan mengekspresikan segala bentuk aspirasi. Demokrasi di Indonesia bukanlah kebebasan tanpa batas sehingga dapat melakukan segala macam perbuatan yang notabene bertentangan dengan hukum," jelasnya.

Aksi pembakaran bendera PDIP begitu disayangkan. Perbuatan tersebut merupakan upaya memecah belah bangsa. PDIP sebagai partai yang selalu konsisten memperjuangkan demokrasi berlandaskan konstitusi, akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai.

Baca Juga : Serap Aspirasi OKP Soal Penanganan Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sampaikan Ini

Karenanya, menyikapi hal tersebut, PDIP menyatakan enam sikap. Yakni, seluruh kader PDIP perjuangan di Kota Malang merapatkan barisan dan siaga satu untuk membela kehormatan partai, mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai PDIP, mendorong Kapolresta Malang kota untuk memberikan saran kepada Kapolri agar segera menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP dan segera memproses hukum.

Selanjutnya, mengutuk secara keras atas perbuatan pembakaran bendera PDIP Perjuangan. 

“Perbuatan membakar bendera PDIP Perjuangan mencederai demokrasi, DPC PDIP menjadi garda di depan untuk menjaga demokrasi berlandaskan Pancasila UUD 1945, pluralism dan keutuhan NKRI. Dan terakhir perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyat adalah kekuatan sebenarnya PDIP,” ucapnya.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto