Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Korban Kecelakaan Makin Mudah Urus Klaim Asuransi, Polda Jatim Luncurkan TACS

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2020, 22:30

Placeholder
Launching TACS secara virtual yang disaksikan oleh seluruh jajaran polres dan polresta se-Jatim. (Ist)

MALANGTIMES - Polda Jatim me-launching secara virtual aplikasi berbasis website untuk mempermudah pengurusan asuransi bagi korban kecelakaan, Selasa (30/6/2020). Aplikasi tersebut bernama Traffic Accident Claim System (TACS).

Perihal aplikasi berbasis website itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menyebut sebagai sebuah aplikasi yang akan memudahkan pengurusan klaim asuransi ketika mengalami insiden kecelakaan dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga : Perkara Kebun Jeruk di Selorejo Terus Memanas, Kuasa Hukum Petani Berikan Penjelasan

"Aplikasi ini akan memudahkan pengurusan asuransi bagi korban yang dirawat di rumah sakit karena kecelakaan. Aplikasi ini juga selalu online 24 jam," jelas mantan kapolres Batu ini.

Dalam prosesnya, ketika seseorang mengalami kecelakaan dan kemudian ditangani petugas, terlebih dulu akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Setelah itu, korban ataupun pihak keluarga akan didata yang nantinya di-input-kan ke dalam aplikasi TACS.

Data korban tersebut kemudian di-input-kan oleh petugas kepolisian dan petugas rumah sakit ke dalam aplikasi TACS. Dan setelah ter-input, data akan disinkronkan dengan petugas PT Jasa Raharja untuk klaim asuransi.

Di aplikasi akan muncul untuk input nomor induk kependudukan sesuai dengan identitas KTP korban. Jika korban dirawat di salah satu rumah sakit yang telah menjalin memorandum of understanding (MoU), maka di rumah sakit akan otomatis muncul data korban.

"Setelah data selesai, nantinya dari pihak Jasa Raharja yang akan melakukan pembayaran klaim asuransi kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," jelas Leonardus.

Karena itu, melihat fungsinya yang sangat bermanfaat bagi korban kecelakaan, pihak Polresta Malang Kota akan segera menyosialisasikan aplikasi tersebut ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Malang.

Baca Juga : Fakta Soal Demo Tolak RUU HIP, Massa Enggan Tes Swab hingga Buntut Pembakaran Bendera PDIP

Diharapkan, dengan semakin banyaknya rumah sakit yang bekerja sama, korban-korban yang dirawat di rumah sakit manapun di Kota Malang bisa mendapatkan bantuan atau asuransi dari Jasa Raharja.

"Untuk saat ini, sudah ada dua rumah sakit yang siap untuk MoU. Yakni Rumah Sakit dr Soepraoen dan  RS Lavallette," ungkap kapolresta.

Sementara itu, launching aplikasi TACS tersebut disaksikan seluruh jajaran polres dan polresta se-Jatim melalui video conference pada Selasa (30/6/2020) hari ini.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni