Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Setengah Tahun, Target Pendapatan Pajak Daerah Lampaui 50 Persen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

29 - Jun - 2020, 15:33

Plt Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan capaian pajak daerah
Plt Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan capaian pajak daerah

MALANGTIMES - Ada asa di tengah pandemi Covid-19. Buktinya, meski jumlah kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malang terus bertambah, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak daerah tetap bisa eksis.

Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menjelaskan jika dalam kurun waktu yang nyaris 6 bulan target pajak daerah sudah terpenuhi lebih dari 50 persen.

Baca Juga : Terdampak Covid 19, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Merosot Rp 90 Miliar

”Menjelang akhir bulan Juni (2020) sekitar 55 persen target pajak daerah Kabupaten Malang sudah terpenuhi,” ungkap Made Arya.

Sebagai informasi, target pajak daerah di tengah pandemi Covid-19 ini memang sempat mengalami penyesuaian. Hal itu berdasar pada pertimbangan yang tercantum dalam Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 18 tahun 2020.

Dimana dalam perubahan Perbup tertanggal 28 Mei 2020 itu menjabarkan tentang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di tahun 2020. Alhasil, target PAD termasuk pajak daerah Kabupaten Malang terpaksa harus disesuaikan akibat adanya dampak dari pandemi Covid-19.

”Berdasarkan data kami, sebelum adanya penyesuaian target pajak daerah dipatok Rp 286,4 sekian miliar. Sekarang (setelah ada perubahan) target pajak daerah menjadi Rp 195,6 miliar ” jelas Made Arya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, target pajak daerah semula dipatok Rp 286.439.697.000. Setelah ada penyesuaian target pajak daerah menjadi Rp 195.600.000.000. Artinya ada pengurangan hingga Rp 90.839.697.000.

”Sampai dengan saat ini (akhir bulan Juni 2020) pajak daerah sudah mendapat penghasilan mencapai Rp 106,1 miliar. Jadi sekitar 55 persen dari target yang ditentukan sudah terealisasi,” terang Made Arya.

Baca Juga : PAD Merosot, Banyak Sektor Retribusi Daerah di Kabupaten Malang Tak Beroperasi

Sebagai informasi, pajak daerah ini disokong oleh 10 sektor pendapatan. Yakni pendapatan dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Ya tentunya kami berharap dengan adanya penyesuaian ini target pajak daerah bisa segera terealisasi,” pungkas Made Arya.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto