Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PAD Merosot, Banyak Sektor Retribusi Daerah di Kabupaten Malang Tak Beroperasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jun - 2020, 17:16

Plt Kepala  Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan potensi penurunan penghasilan retribusi daerah akibat pandemi covid-19.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan potensi penurunan penghasilan retribusi daerah akibat pandemi covid-19.

MALANGTIMES - Pandemi covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang terhambat. Imbasnya, penghasilan PAD (pendapatan asli daerah) juga mengalami penurunan.

 Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, sebulan setelah adanya pandemi covid-19,  PAD Kabupaten Malang masih berkutat di angka 20-an persen dari target yang sudah ditentukan. ”Kalau bicara normalnya, seharusnya dalam kurun waktu 4 bulan, target PAD sudah terpenuhi sekitar 40 persen,” kata dia.

Baca Juga : Sumbang Pendapatan Tertinggi, Pembayaran Retribusi Pasar Dibebaskan Karena Covid-19

Analisis itu sebenarnya juga sudah disampaikan oleh mantan Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi sebelum purna-tugas pada akhir Mei 2020 lalu. Sementara, dalam penjelasannya, Made -yang menggantikan Purnadi- menyatakan bahwa tidak bisa terealisasinya target PAD yang sempat ditentukan sebesar Rp 715,9 miliar tersebut lantaran banyak sektor penunjang yang terpaksa tidak diterapkan lantaran adanya pandemi covid-19.

”Angkanya terus menurun. Kemungkinan penghasilan PAD tahun ini (2020) berkurang hingga 50 persen,” ungkap Made yang menjabat sebagai plt kepala Bapenda Kabupaten Malang sejak awal pekan lalu.

Salah satu sektor penunjang PAD yang paling berdampak karena adanya pandemi covid-19 adalah retribusi daerah. Baru sebulan setelah kasus covid-19 ditemukan di Kabupaten Malang pada Maret 2020 lalu, penghasilan retribusi daerah langsung merosot dan targetnya hanya terpenuhi sekitar 25 persen.

”Sebulan setelah adanya covid-19, pendapatan retribusi daerah hanya memperoleh Rp 8,6 miliar dari yang normalnya di bulan ke 4 (April) seharusnya bisa memperoleh sekitar Rp 15 miliar,” ucap Made.

Dengan capaian tersebut, lanjut Made, Bapenda masih memiliki kekurangan sebesar Rp 26,4 miliar dari target yang ditentukan. Sebab, target awal pada sektor retribusi daerah Kabupaten Malang mencapai kisaran Rp 35 miliar.

”Kami berharap bulan Agustus (2020) pandemi covid-19 ini segera berakhir. Dengan begitu, sektor penunjang PAD, termasuk retribusi daerah, bisa kembali beroperasi,” ucapnya.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Plt Bapenda Kabupaten Malang Prediksi Penurunan PAD Capai 50 Persen

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, karena adanya pandemi covid-19, retribusi pasar dibebaskan. Padahal pada tahun ini, retribusi pasar tersebut diproyeksikan mampu menyumbang retribusi daerah tertinggi, yakni Rp 7,3 miliar.

Kebijakan pembebasan retribusi pasar itu diambil Pemerintah Kabupaten Malang sejak April 2020 silam. Kebijakan itulah yang juga berdampak pada tidak terealisasinya target retribusi daerah.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni