MALANGTIMES - Pemerintah Kota Malang siap menjadi pioner untuk penggunaan obat herbal dalam menangani Covid-19. Agustus mendatang, Kota Malang berencana melakukan deklarasi Malang Rempah, sebagai bentuk gerakan konsumsi rempah-rempah dan obat herbal.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penelitian yang dilakukan beberapa pakar berkaitan dengan pemanfaatan obat herbal cukup meyakinkan. Sehingga, akan dijadikan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi pencegahan Covid-19.
Baca Juga : 5 Varian Obat Covid-19 Hasil Penelitian Unair dan BIN Sudah Diproduksi
Meski tak langsung percaya pasca mendapat tawaran dan hasil penelitian berkaitan dengan obat herbal, Sutiaji menyebut jika pada akhirnya penelitian yang dibuat banyak digunakan. Bahkan, beberapa orang terdekatnya hingga pasien yang terindikasi Covid-19 sudah mulai mengkonsumsi obat herbal tersebut.
"Penelitian ini sudah lama. Ini untuk tingkatkan imun dan daya tahan tubuh masyarakat, bukan menyembuhkan Covid-19. Kami hanya pengguna saja, sebelumnya penelitian sudah dilakukan," katanya.
Obat herbal berupa suplemen tersebut menurutnya sudah dikonsumsi banyak orang sebelum adanya pandemi Covid-19. Produk obat herbal tersebut juga telah memiliki BPOM dan telah teruji.
"Dan ada beberapa pasien konfirmasi positif Covid-19 yang saya sarankan minum obat itu mengaku kondisi kesehatannya membaik," tambahnya.
Rencana pemanfaatan obat herbal untuk penanganan Covid-19 itu disambut positif anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari. Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, pemanfaatan obat-obatan herbal memang harus digerakkan kembali.
Karena sebagaimana pengalaman nenek moyang sebelum masuknya obat kimia, obat-obatan herbal senantiasa dimanfaatkan masyarakat. Hasilnya pun selalu baik dan banyak yang sembuh saat diobati dengan obat-obatan herbal.
Baca Juga : Hasil Penelitian UB: Sinar UV Tinggi Musnahkan Virus Covid-19
"Memang penelitian ke arah sana juga harus terus didukung. Kita tidak harus tergantung dengan obat-obatan kimia lagi," jelasnya.
Untari juga menyampaikan jika saat ini Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur tengah membahas tentang pemanfaatan obat herbal tersebut. Progresnya pun sudah menyentuh angka 80 persen dan ditargetkan rampung tahun ini.
Ranperda yang sedang dibahas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu akan mengatur beberapa hal tentang pemanfaatan obat herbal. Termasuk pemasarannya yang memang harus tetap mengedepankan produk dari UMKM.