MALANGTIMES - Besaran insentif yang akan diberikan kepada tenaga medis yang menangani Covid-19 di Kota Malang masih belum juga ditentukan.
Pembahasan terkait besaran anggaran itu telah dilakukan sejak April lalu dan belum juga final hingga saat ini.
Baca Juga : Jelang New Normal, Rektor dan Pengurus Ponpes Bakal Dikumpulkan
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Sekretaris Daerah Kota Malang telah berkoordinasi langsung dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Malang.
Namun, sampai saat ini memang belum ada nilai yang pas.
"Sudah koordinasi, tapi nilainya memang belum ketemu," katanya.
Pria berkacamata itu menyampaikan, besaran insentif yang akan diberikan kepada para pahlawan yang menangani Covid-19 diberbagai daerah memang berbeda-beda.
Nominalnya bergantung kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Dia menyebut, besaran insentif di luar Kota Malang yang dikhususkan bagi dokter mencapai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta.
Sedangkan Kota Malang, besaran insentif yang diatur masih di angka sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.
"Ya mungkin nanti ada sampai Rp 10 juta," imbuhnya.
Sutiaji menyampaikan, penetapan besaran insentif bagi tenaga medis itu masih akan dilakukan penyesuaian dengan anggaran yang dimiliki saat ini.
Sebelumnya dia pun menjelaskan jika rapat koordinasi berkaitan dengan pengetatan alokasi anggaran telah dilaksanakan dengan melibatkan beberapa unsur.
Baca Juga : Anggaran Belanja Tak Terduga Covid-19 Disorot, Ini Penjelasan Pemkot Malang
Di antaranya Perangkat Daerah Pemkot Malang, unsur pimpinan DPRD Kota Malang, Kejaksaan, Auditor, hingga akademisi.
Harapannya, anggaran yang telah ditetapkan dapat disalurkan pada masing-masing pos sesuai dengan kebutuhan.
Sutiaji menyampaikan, anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 83,9 miliar.
Sumber anggaran berasal dari pergeseran anggaran APBD Kota Malang hingga Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sebagaimana petunjuk pemerintah pusat.
Untuk pergeseran anggaran sendiri, total kurang lebih ada Rp 15 miliar yang berasal dari proyek Dinas PUPR Kota Malang serta perjalanan dinas Pemerintah Kota Malang.
Anggaran tersebut akan diperketat untuk mengisi kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19.