Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Euforia Masyarakat Berpotensi Gagalkan Transisi New Normal, Pemkot Batu Siapkan 6 Aturan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

28 - May - 2020, 22:23

Suasana jalanan saat PSBB di Kota Batu. (Foto: istimewa)
Suasana jalanan saat PSBB di Kota Batu. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Malang Raya masuk dalam daftar wilayah yang disiapkan untuk penerapan new normal atau kelaziman baru di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksanaan new normal ini rencananya akan berlangsung setelah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 30 Mei mendatang. 

Baca Juga : New Normal Bisa Batal, Wali Kota Malang Tekankan Kedisiplinan Masyarakat

Sebelum total memberlakukan kelaziman baru, akan ada masa transisi selama 7 hari usai PSBB.

Akan tetapi, berakhirnya PSBB satu putaran di Malang Raya memiliki risiko lain.

Euforia masyarakat yang merasa bebas setelah menjalani pembatasan-pembatasan saat PSBB bisa berpotensi lonjakan kasus Covid-19 jika mereka tak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan banyak melakukan aktivitas di keramaian.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Kota Batu, M. Chori mengimbau agar jangan sampai ada euforia di masyarakat dengan berakhirnya PSBB Malang Raya. 

“Pandemi Covid-19 masih belum selesai, maka dari itu kita tetap harus waspada dan mengikuti serta melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, Pemkot Batu siap jika nantinya akan dilaksanakan new normal di Kota Batu.

Saat ini, sejumlah persiapan menuju transisi era new normal itu mulai dibahas.

Totalnya ada 6 poin aturan yang diberlakukan.

Di antaranya, apabila selama 7 hari mampu mengikuti dan menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan disiplin, maka Kota Batu bisa berlanjut ke era new normal. 

“Namun apabila dalam evaluasi selama 7 hari tidak menunjukkan perubahan signifikan, maka ada dua kemungkinan yang akan dilakukan yaitu kembali ke PSBB atau memperpanjang masa transisi,” jelas Chori.

Dalam masa transisi menuju era new normal, lanjutnya, pemerintah tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi.

Baca Juga : Menuju Transisi New Normal Pasca PSBB, Pemkot Malang Godok Perwal

Aspek lain seperti epidemilogis juga menjadi perhatian pemerintah untuk mengukur keberhasilan transisi. 

Dengan kata lain, kebijakan pelonggaran dalam masa transisi era new normal akan dilakukan secara bertahap dan dikuti protokol kesehatan secara ketat.

“Supaya ada relaksasi ekonomi namun potensi persebaran Covid-19 dapat ditekan atau dilakukan mitigasi dengan tepat,” imbuhnya.

Meski demikian, penerapan aturan-aturan selama masa transisi itu tidak lepas dengan keberadaan pemerintah daerah Malang Raya yang lain yakni Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang.

"Disepakati bahwa payung hukum untuk penerapan  transisi era new normal diatur dalam Peraturan Wali Kota dan materinya akan diharmonisasi dengan Kabupaten dan Kota Malang," tambah Chori. 

Dalam aturan itu nanti, juga ada masukan tenaga ahli bagi pelaku usaha yang akan membuka usahanya.

Mereka diminta menyiapkan 3 hal, meliputi prosedur mandiri (SOP) secara terbuka dan menyiapkan fasilitas dan kelengkapan untuk mendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer dan APD. 


Topik

Pemerintahan batu berita-batu berita-hari-ini New-Normal Euforia-Masyarakat Berpotensi-Gagalkan-Transisi-New-Normal Pemkot-Batu Jubir-covid19-di-Batu M-Chori


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri