Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Boleh Masuk Malang, Warga Sidoarjo Tanda Tangan Sertifikat di Check Point

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - May - 2020, 18:02

Placeholder
Erna bersama sang suami, warga asal Sidoarjo yang hendak masuk Kota Malang, diminta petugas untuk menunggu di pos check point batas kota di Bale Arjosari. (Ist)

MALANGTIMES - Hari pertama penyelenggaraan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Malang, petugas tak terlalu kaku dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang berasal dari luar Malang.

Seperti halnya yang dilakukan petugas kepada pengandara asal Sidoarjo bernama Erna dan suaminya di pos check point batas kota di Bale Arjosari. Pengendara tersebut diketahui menuju Kota Malang untuk pergi rumah saudaranya guna keperluan meminta tanda tangan pembuatan sertifkat tanah.

Baca Juga : Besok PSBB, Kendaraan Luar Kota Malang Diminta Putar Balik

Meskipun mengetahui Erna menumpangi kendaraan luar Malang dan juga merupakan warga luar Malang, petugas tak langsung memerintahkannya putar balik pulang ke daerah asalnya. Keduanya  terlebih dulu diajak berkomunikasi.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata membenarkan hal tersebut. Bila memang terdapat kepentingan yang mendesak atau urgen, tentunya hal itu bisa dikomunikasikan.

"Di sini kami juga tidak terlalu kaku. Seperti tadi ada warga luar kota, tapi ada kepentingan yang sangat penting, yang mendesak, itu bisa dikomunikasikan. Tadi ada kepentingan masalah sertifikat," ungkapnya (17/5/2020).

Setelah itu, Erna kemudian diminta petugas untuk tetap berada di pos check point dan diinstruksikan menghubungi saudaranya agar datang ke pos check point untuk bisa menandatangani pembuatan sertifikat tersebut.

"Jadi, kami pertemukan di pos check point untuk tanda tangan sertifikat. Setelah selesai, kemudian kami imbau untuk kembali ke wilayahnya," terang kapolresta.

Sementara itu, Erna bersama suaminya mengaku tahu jika Malang Raya telah melakukan PSBB. "Ga tapi tetap nyoba dulu. Jalan berangkat dari Sidoarjo sekitar pukul 05.30 WIB," jelasnya.

Baca Juga : Jelang Hari Terakhir Sosialisasi PSBB, Ini yang Akan Disiapkan Pemkab Malang

Ia tetap nekat menuju Kota Malang lantaran keperluan mendesak untuk tanda tangan sertifikat. Tanda tangan itu segera dibutuhkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepengurusan tanah.

"Mau minta tanda tangan paman untuk kepengurusan sertifkat tanah. Harus hari ini. Maunya juga kalau sudah reda (pandemi Covid-19). Tapi BPN minta secepatnya. Ya kami mau gimana," ungkap Erna. 

Namun beruntung, saat itu petugas tidak meminta dia langsung putar balik. Petugas masih memberikan solusi kepada Erna untuk menunggu keluarganya di pos check point untuk menandatangani sertifikatnya.

"Karena nggak boleh masuk, ahkirnya saya menghubungi saudara saya agar datang ke pos saja. Setelah itu, kami juga akan pulang," pungkasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini psbb-malang-raya warga-sidoarjo check-point-batas-kota-di-Bale-Arjosari Kapolresta-Malang-Kota Kombespol-Leonardus-Simarmata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni