Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Besok PSBB, Kendaraan Luar Kota Malang Diminta Putar Balik

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - May - 2020, 20:38

Placeholder
Petugas saat melakukan pemeriksaan di check point exit tol Mapan di Madyopuro, Sabtu (16/5/2020). (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Jelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya, para petugas sudah mulai melakukan penjagaan ketat di area check point. Bahkan, beberapa kendaraan dengan pelat luar Malang Raya  telah diminta untuk putar dan kembali ke daerahnya masing-masing.

Hal itu terlihat saat pantauan di check point exit tol Malang Pandaan (Mapan) di Madyopuro. Beberapa kendaraan berpelat luar Malang Raya diminta untuk putar kembali setelah penumpangnya dicek suhu tubuh dan menjalani pengecekan administrasi.

Baca Juga : Jelang Hari Terakhir Sosialisasi PSBB, Ini yang Akan Disiapkan Pemkab Malang

 

"Luar Malang sudah tidak boleh masuk. Itu sudah sesuai kesepakatan yang tertera dalam SE gubernur Jawa Timur hingga SE wali kota Malang," terang Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota AKP Suwarno saat bertugas di exit tol Mapan di Madyopuro, Sabtu (16/5/2020).

Sedangkan untuk kendaraan pelat luar Malang Raya namun saat diperiksa merupakan warga Malang Raya, maka yang bersangkutan masih diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Begitu juga dengan kendaraan pelat N atau pelat Malang Raya dipersilakan untuk terus melanjutkan perjalanan.

Selama pemeriksaan, penumpang kendaraan yang datang dan berasal dari pelat luar Malang akan langsung diperiksa suhu dan KTP. Selain itu, penumpang juga diedukasi untuk senantiasa mematuhi aturan social distancing dan physical distancing.

Sedangkan kendaraan yang memuat bahan pokok dan makanan mendapar prioritas untuk tetap melakukan perjalanan. Namun sopir harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan social distancing.

Dalam satu hari, menurut Suwarno setidaknya ada 60 kendaraan yang keluar dari exit tol Madyopuro. Sedangkan  yang berpelat luar Malang ada sekitar 15 kendaraan. "Kami terus lakukan sosialisasi dengan tegas dan humanis. Kami berharap masyarakat mematuhi semua aturan yang ada," ucapnya.

Baca Juga : Sambut Penerapan PSBB, Pemkot Batu Bakal Libatkan Divisi Infanteri 2 Kostrad

 

Sebagai informasi, PSBB Malang Raya akan berlaku efektif sejak Minggu (17/5/2020) besok. Pemberlakuan PSBB Malang Raya menjadi salah satu upaya untuk mencegah persebaran covid-19. Harapannya, jumlah kasus  covid-19 di Malang Raya dapat terus ditekan.

Sampai saat ini, Pemerintah Kota Malang dan para jajaran forkopimda dan petugas di lapangan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan PSBB Malang Raya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini psbb-malang-raya jelang-psbb-di-malang kendaraan-luar-kota-disuruh-putar-balik exit-tol-mapan-di-madyopuro polresta-malang-kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni