MALANGTIMES - Pandemi covid-19 berdampak pada tingginya sektor pendapatan retribusi pemakaman. Bahkan jumlah peningkatan pendapatan retribusi pemakaman meningkat nyaris 10 kali lipat, jika dibandingkan dengan sebelum masifnya wabah Covid-19 di Kabupaten Malang.
Merujuk pada catatan terbaru yang dihimpun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, hingga akhir bulan April 2020, pendapatan retribusi pemakaman mendulang pendapatan hingga Rp 27,3 juta.
Baca Juga : 3 Raperda Fasilitas Umum di Kota Batu Disahkan lewat Teleconference
”Jika dibandingkan dua bulan sebelumnya, pendapatan retribusi pemakaman saat pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, kasus perdana positif Covid-19 di Kabupaten Malang, diketahui pertama kali pada pertengahan bulan Maret 2020 silam. Namun saat itu jumlah kasus Covid-19 tidak terlalu masif.
”Pada bulan Maret (2020), retribusi pemakaman hanya memperoleh Rp 2,4 juta,” ungkap mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.
Sementara itu, memasuki bulan April 2020 kasus Covid-19 di Kabupaten Malang semakin masif. Tercatat hingga menjelang akhir bulan, tepatnya pada Rabu (29/4/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 ada 28 kasus.
Sedangkan untuk warga Kabupaten Malang yang berstatus ODR (Orang Dengan Resiko) ada 4.183, ODP (Orang Dalam Pengawasan) 336, dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 157 orang.
Menurut Dr Purnadi, peningkatan pendapatan retribusi yang mencapai kisaran 10 kali lipat tersebut, diduga karena masifnya wabah corona di Kabupaten Malang. ”Peningkatan retribusi pemakaman ini aneh, penyebabnya mungkin karena Covid-19,” celetuk Dr Purnadi.
Baca Juga : Jika Bulan September Covid-19 Belum Berakhir, PAD Kabupaten Malang Bisa Anjlok 60 Persen
Sebagai informasi, target retribusi pemakaman yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang di tahun 2020 ini, ditarget memperoleh minimal Rp 450 juta.
Dengan adanya pelonjakan pendapatan saat pandemi Covid-19 ini, membuat 29 persen dari target yang ditentukan sudah terealisasi. Artinya hingga akhir tahun 2020, retribusi pemakaman tinggal tersisa sekitar Rp 319,4 juta.