MALANGTIMES - Dikenal sebagai pemimpin yang peduli dan dekat dengan rakyat, Bupati Blitar Rijanto turun langsung menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Blitar.
Setelah beberapa waktu lalu menyerahkan BLT-DD di wilayah Blitar Timur, kali ini bupati menyerahkan BLT-DD di wilayah Blitar Barat tepatnya di Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi, Senin (11/5/2020).
Baca Juga : Gubernur Khofifah Dorong Pemda yang Terapkan PSBB Tambah Titik Dapur Umum
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mudjianto, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan drh Adi Andaka, Kepala Dinas Perhubungan Toha Mashuri, Camat Wonodadi Tunggul Adi Wibowo dan Muspika Kecamatan Wonodadi. Kedatangan bupati dan rombongan disambut Kepala Desa Gandekan Fauzi Ali Susilo beserta BPD, Togatomas dan perwakilan penerima manfaat.
Adapun jangka waktu penyaluran BLT-DD bisa dilakukan selama tiga bulan terhitung sejak April 2020. Besaran BLT-DD per bulan Rp 600 ribu per keluarga. BLT-DD mekanisme penyalurannya diatur oleh desa.
“Hari ini penyaluran BLT-DD di Desa Gandekan. Bansos ini sebagaian diambilkan dari Dana Desa sesuai petunjuk dari Kementerian Desa. Sesuai petunjuk, per kepala keluarga menerima Rp 600 ribu. Untuk siapa-siapa yang menerima manfaat diusulkan oleh Pemerintah Desa,” ungkap Bupati Blitar Rijanto.
Bupati menambahkan, sasaran penerima bantuan ini ialah warga yang tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Warga yang berhak menerima BLT-DD yakni keluarga miskin yang punya KK dan KTP, keluarga miskin non-PKH atau Bantaun Pangan Non Tunai (BPNT) nonkartu prakerja, nonpenerima bantuan BLT provinsi dan kabupaten.
Mekanisme untuk menentukan penerima manfaat melalui verifikasi dan validasi data dimulai dari tingkat RT dibawa ke rapat tingkat desa. Di rapat tingkat desa itulah calon penerima manfaat ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT-DD.
Baca Juga : Bila Malang Raya Terapkan PSBB, Bupati Malang Minta Pasuruan Juga Dilibatkan
“Bantuan ini tujuannya agar masyarakat penerima bisa memanfaatkan dengan baik untuk tambahan gizi, untuk konsumsi mereka. Jangan sampe bantuan ini disalahgunakan untuk membeli barang yang tidak bermanfaat untuk kesehatan, misal untuk beli pakaian. Untuk beli sepatu juga tidak boleh. Yang boleh adalah untuk beli beras, daging, sayuran. Bantuan ini untuk tambahan gizi, gunakan untuk belanja makanan bergizi,” tandas pemimpin yang dikenal peduli dan dekat dengan rakyat.(Adv/Kmf)