MALANGTIMES - Sebagian besar warga Kota Malang mengeluh atas lambatnya penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19. Masyarakat pun menuntut pemerintah agar segera mencairkan bantuan secepat mungkin. Pasalnya, pandemi covid-19 telah berjalan hampir dua bulan dan telah berdampak besar pada perekonomian masyarakat.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, pencairan bantuan terus dilakukan secara bertahap. Saat ini, bantuan yang telah dicairkan merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat. Totalnya mencapai sekitar 22 ribu keluarga penerima manfaat. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan sejak April 2020.
Baca Juga : Anggaran Covid-19 Kota Malang Bisa Bertambah, Pendataan JPS Kembali Dikebut
"Tapi pusat baru saja mengeluarkan keputusan akan ditambah sampai Juli. Sehingga bantuan kemungkinan diserahkan hingga Juli mendatang," katanya, Senin (11/5/2020).
Politisi Demokrat itu juga menjelaskan, bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial tersebut bersumber dari pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian ditambah dengan usulan Pemkot Malang atau non-DTKS.
"Jadi itu data yang sudah dimiliki pemerintah pusat," terang Sutiaji.
Sedangkan untuk bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang saat ini masih dalam tahap verifikasi data. Pendataan dilakukan untuk mengurangi adanya kemungkinan penerima ganda. Karena secara aturan, penerima bantuan dari pusat tak diperkenankan mendapat bantuan dari Pemprov Jatim maupun Pemkot Malang.
Sutiaji juga menegaskan jika pendataan yang dilakukan saat ini masih sangat dinamis. Sehingga sangat memungkinkan terjadi penambahan penerima bantuan. Karena targetnya, seluruh masyarakat terdampak covid-19 dapat menerima bantuan tersebut.
Baca Juga : Pembahasan PSBB Surabaya Jilid II Diwarnai Aksi Walk Out Wali Kota Risma
"Pendataan terus dilakukan. Kami berharap masyarakat bersabar. Dan semoga pandemi ini segera berakhir," tambahnya.
Lebih jauh pria berkacamata itu menyampaikan, anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut sudah ada dan tinggal proses pencairan. Untuk menghindari penerina ganda, maka pemberian bantuan pun bertahap berasal dari pusat dan provinsi terlebih dulu.
"Karena pusat maupun provinsi punya data yang itu sidah terkunci nggak bisa diotak atik. Dan ketika data yang sudah terkunci masuk lagi di penerima yang berasal dari kota itu akan tereliminasi secara langsung oleh sistem. Prinsipnya, satu KK itu satu jenis bantuan," tegasnya.