MALANGTIMES - Simpang siur perihal jumlah KK (Kepala Keluarga) penerima bantuan sosial (bansos) covid-19 yang mengalami pengurangan. Membuat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang angkat suara.
Baca Juga : Jumlah Bantuan Sembako Kabupaten Malang Bertambah, Kok Penerima Malah Turun 50 Ribu KK
Kepada awak media, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menjelaskan, penyebab berkurangnya penerima bantuan dari 525 ribu menjadi 520 ribu terjadi setelah rapat penganggaran penanggulangan Covid-19 di Pendopo Panji, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Berdasarkan berbagai pertimbangan termasuk sinkronisasi bantuan dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim (Jawa Timur), dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang. Mencuat data jika KK yang berhak menerima bantuan akibat terdampak covid-19 hanya berjumlah 520 ribu.
”Jumlah KK kita (Kabupaten Malang) ada 893,6 ribu sekian, itu yang didasarkan (pendataan) per Desember 2019. Kemudian setelah dikurangi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), ada sekitar 520 ribu KK calon penerima bantuan,” terang Didik.
Jumlah tersebut, sejatinya membenarkan data yang disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan di Pringgitan Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Rabu (6/5/2020). Yakni hanya 520 ribu KK yang berhak menerima bantuan akibat terdampak covid-19.
”Kalau untuk besarannya kita sebenarnya cukup gede, tetapi inikan belum (fix). Saat ini kita coba minta kepada eksekutif untuk memformulakan, yang jelas untuk tahap pertama (anggaran bantuan) kita menyediakan kurang lebih hampir Rp 320 miliar,” jelas Didik.
Baca Juga : Mulai Dicairkan, Hari Ini 659 KPM di Kota Malang Diguyur Bantuan Sosial Tunai Kemensos
Nantinya, anggaran yang diplot mencapai miliaran rupiah tersebut, bakal diwujudkan ke bentuk non tunai. Yakni berupa sembako. ”Indikator sudah ditentukan, salah satu diantaranya ada beras, minyak, kemudian mungkin tambah gula. Sehingga nilai totalnya adalah Rp 200 ribu (per KK),” tambahnya.
Menurutnya pula, nominal bantuan senilai Rp 200 ribu per KK tersebut, sama dengan jumlah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah se-Malang Raya.
”Kita bersepakat, di Malang Raya 3 bulan pertama kita berikan (bantuan sosial). Makanya formula ini kita minta untuk susun bersama, sehingga jangan sampai 1 orang bisa terima dobel,” tandas tandem Sanusi dalam Pilkada 2020 dari PDI Perjuangan ini.