MALANGTIMES - Setelah sempat bertahun-tahun numpang di tempat orang, seorang pria yang hidup sebatang kara, akhirnya memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Baca Juga : Peringatan Terakhir, Polres Malang Bakal Penjarakan Warga yang Masih Nekat Nongkrong
Tadi pagi (Selasa 5/5/2020) jasadnya ditemukan menggantung di dalam warung kopi yang berlokasi di Jalan Raya Hayam Wuruk, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
”Korban ditemukan bunuh diri dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel listrik,” kata Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Sigit Hernadi, Selasa (5/5/2020) petang.
Dijelaskan Sigit, identitas korban yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut bernama Suwoto. ”Korban ini kesehariannya bekerja sebagai tukang becak, dia (korban) memang tidak memiliki tempat tinggal. Jadi setiap hari numpang di tempat pemilik warung kopi, tempat korban ditemukan gantung diri,” jelas Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pemilik warung yang memberikan tumpangan tempat tinggal kepada korban tersebut, bernama Miftahul Ifa (23) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
”Sejak memasuki bulan puasa, warung milik saksi (Miftahul Ifa) tutup. Meski begitu korban tetap diperkenankan numpang. Informasinya korban sudah 3 tahunan tinggal di warung kopi tersebut,” terang Sigit.
Hingga akhirnya, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 09.45 WIB. Perangkat desa setempat yang bernama Agus Hariyanto, merasa curiga karena sudah berhari-hari korban tidak keluar dari warung, yang berlokasi di kawasan Kantor UPT Dinas Pendidikan Gondanglegi tersebut.
Namun saat pintu warung diketuk dan dipanggil namanya berulang kali, saksi sama sekali tidak mendapat respons dari korban. ”Saat itu saksi hanya mendapati becak milik korban yang terparkir didepan warung,” ungkap Sigit.
Merasa curiga, Agus berinisiatif untuk membuka paksa pintu dari bangunan semi permanen tersebut. Saat dilihat kedalam, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat seutas kabel listrik.
Mengetahui hal ini, pria 53 tahun itupun memilih melaporkannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Gondanglegi, serta petugas medis dari puskesmas setempat dikerahkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga : Peduli Sesama, Warga Perumahan Ijen Nirwana Salurkan 1.200 Paket Sembako
”Usai dievakuasi dari jeratan tali, jasad korban dibawa ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang) guna kepentingan penyidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi.
Dari keterangan medis, lanjut Sigit, penyebab kematian korban diduga kuat murni karena gantung diri. Sebab dari hasil pemeriksaan hanya ditemukan bekas lilitan di leher, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
”Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 2 hari sebelum ditemukan oleh saksi, soalnya saat dievakuasi jasadnya sudah mulai membusuk,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Tumpang ini.
Kematian Suwoto yang diduga kuat karena gantung diri tersebut, juga dikuatkan dengan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan polisi. Dimana, dari hasil peyidikan jarak tali yang diikat ke usuk atap, dan tanah memiliki ketinggian sekitar 2 meter.
”Berdasarkan keterangan beberapa saksi, motif korban nekat mengakhiri hidupnya dikarenakan frustasi karena mengidap penyakit kronis. Yaitu riwayat penyakit jantung dan darah tinggi,” ungkap Sigit.
Motif korban yang nekat gantung diri karena frustasi tersebut, juga dikuatkan dengan keterangan dari pemilik warung. Kepada petugas, Miftahul Ifa mengaku jika sebelum ditemukan gantung diri. Korban memang sering marah-marah, dan mengeluh penyakit darah tingginya kambuh.
”Karena korban tidak punya keluarga, maka segala kebutuhan pemakaman di tanggung Pemerintah Desa. Rencananya korban akan di makamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Gondanglegi Wetan,” tutup Sigit saat dikonfirmasi media online ini.