Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disebut Butuh Rp 1,4 Miliar untuk PSBB, Begini Penjelasan Satpol PP Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

04 - May - 2020, 20:51

Ilustrasi personel Satpol PP Kabupaten Malang yang disiagakan untuk pengamanan covid-19 selama PSBB (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Ilustrasi personel Satpol PP Kabupaten Malang yang disiagakan untuk pengamanan covid-19 selama PSBB (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Belum surut kabar pemberitaan soal PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Malang, yang bakal diberlakukan pada Jumat (8/5/2020) mendatang, kali ini publik kembali dibuat tercengang dengan anggaran yang dibutuhkan untuk mensukseskan PSBB di Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga : Tersiar Kabar, Tanggal 8 Mei Kabupaten Malang Mulai Terapkan PSBB

Seperti yang sudah diberitakan, Sabtu (2/5/2020) beredar pesan berantai melalui aplikasi chatting yang menjelaskan jika tanggal 8 hingga 21 Mei 2020, bakal diberlangsungkan PSBB di Kabupaten Malang.

Dari draf yang diperoleh media online ini, selain membahas soal jadwal pelaksanaan. Di halaman 8 hingga 10 dari berkas yang terdiri dari 12 halaman tersebut, juga membahas secara rinci soal anggaran yang dibutuhkan Satpol PP Kabupaten Malang.

Tidak tangung-tangung, dalam agenda pengamanan PSBB yang dikabarkan hanya berlangsung selama 14 hari tersebut. Satpol PP membutuhkan anggaran oprasional mencapai Rp 1,4 miliar lebih.

”Lho kalau kami itu kan masuk di Satgasnya (covid-19 Kabupaten Malang) kan. Nah untuk sementara ini, tupoksi kami kan paling kalau itu (PSBB) sudah diberlakukan. Ya kita banyak di patrolinya dan personelnya. Tujuannya untuk memastikan bahwasannya PSBB itu berjalan dengan efektif,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan, kepada media online ini, Senin (4/5/2020) malam.

Menurut Nazarudin, sejauh ini jumlah personel Satpol PP Kabupaten Malang berjumlah 200 orang. ”Tapi kan 200 itu tidak bisa semua dikerahkan ke lapangan, ada di admin perkantoran juga,” jelasnya.

Sejak kasus covid-19 ditemukan di Kabupaten Malang, lanjut Nazarudin, sudah ada sekitar 95 personel Satpol PP yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan serta pencegahan covid-19.

”Mulai Maret (2020), untuk mengisi check point terus posko mudik lebaran ini. Ada 95 personel di lapangan yang dikerahkan untuk rata-rata 3 shift dalam sehari,” ungkap Nazarudin.

Ditambahkan olehnya, sebanyak 95 personel yang dikerahkan selama pandemi covid-19 ini. Dimungkinkan bakal ditambah apabila Kabupaten Malang resmi menerapkan PSBB. ”Tentunya kalau sudah PSBB ini berlaku ya kita tambah lagi (personelnya),” sambung Nazarudin.

Baca Juga : Pekan Depan, Berkas PSBB di Kabupaten Malang Siap Dibahas

Atas dasar itulah, membuat Satpol PP dikabarkan membutuhkan anggaran oprasional yang tidak sedikit jika PSBB diterapkan. Dari draft mentah yang disusun oleh Satpol PP, total angaran yang diajukan mencapai Rp 1.400.793.000.

Rinciannya, kebutuhan untuk rapat mengajukan Rp 470 ribu, patroli Rp 793,8 juta, kebutuhan shalter Rp 476.280.000, kebutuhan BBM Rp 103.783.000, dan kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) diajukan Rp 26.460.000.

”Satgasnya kan langsung dipimpin Bupati (Malang), kalau itu rasional atau memang apa kan tidak masalah. Memang tupoksinya kami (Satpol PP) bukan di bansos (bantuan sosial). Kalau kami (Satpol PP) bergerak di pengamanan PSBB-nya, tentunya di itu banyak biaya patroli sama uang makan. Kan ada bidangnya masing-masing,” dalih Nazarudin.

Apakah tidak terlalu tinggi anggaran yang diajukan?, Nazarudin mengaku jika draf yang terlanjur dikonsumsi oleh publik tersebut masih draft kasar. Artinya masih bisa direvisi. Bahkan jika mendesak, kemungkinan anggarannya bisa lebih dari yang tercantum dalam draf tersebut.

”Lho kalau kami kan bisa seperti itu (Rp 1,4 miliar) bisa juga lebih. Makanya itu, kan kalo Kabupaten Malang dengan Kota Batu dan Kota Malang beda. Kita (Kabupaten Malang) yang positif (covid-19) puluhan orang. Jadi kita agak ekstra (pengamanan) lah. Itupun (Rp 1,4 miliar) belum final, Itu untuk Satpol PP saja,” kelakar Nazarudin.

Dijelaskan olehnya, awal mula dibuatnya draft kasar pengajuan anggaran untuk PSBB tersebut. Bermula dari pembahasan rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, yang menyatakan jika masing-masing instansi yang terlibat dalam Satgas diharuskan untuk menyusun draf SOP (Standar Operasional Prosedur). Termasuk kesiapan personel dan anggaran yang dibutuhkan selama penerapan PSBB.

”Kalau (instansi yang terlibat) dari Satgas lain, ya tidak tahu saya,” ujar Nazarudin.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Satpol-PP-Kabupaten-Malang Pembatasan-Sosial-Berskala-Besar PSBB-di-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya