Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tersiar Kabar, Tanggal 8 Mei Kabupaten Malang Mulai Terapkan PSBB

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

03 - May - 2020, 04:49

Placeholder
Salah satu posko check point yang ada di Kabupaten Malang, yang dipersiapkan untuk penerapan PSBB

MALANGTIMES - Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, sepertinya mulai memanasi mesin untuk kesiapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Bahkan, tersiar kabar jika mulai tanggal 8 Mei 2020 mendatang, Kabupaten Malang bakal menerapkan PSBB.

Baca Juga : Pekan Depan, Berkas PSBB di Kabupaten Malang Siap Dibahas

Berdasarkan draf pembahasan PSBB yang diperoleh media online ini, Kabupaten Malang dikabarkan bakal melangsungkan PSBB selama 14 hari. Yakni mulai tanggal 8 Mei hingga 21 Mei 2020.

Ketika dikonfirmasi, Aniswaty Aziz selaku humas Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, seolah membenarkan temuan media online ini. 

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah tanggal 8 Mei mendatang Kabupaten Malang bakal menerapkan PSBB. Sebab, Pemerintah Kabupaten Malang memang mengkonfirmasi jika sampai hari ini (Sabtu 2/5/2020), belum mengirimkan berkas PSBB ke pemerintah pusat.

”Kalau dalam rapat, sambil menunggu ijin turun, kita mitigasi. Mungkin itu (tanggal 8-21 Mei 2020) maksudnya untuk uji coba pelaksanaan (PSBB),” terang humas Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, yang akrab disapa Anis ini saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2020).

Sebagai informasi, merujuk pada data BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), mitigasi dapat diartikan sebagai serangkaian upaya dalam mengurangi risiko bencana. Termasuk terkait penanggulangan sekaligus pencegahan wabah covid-19, yang saat ini sudah menjadi pandemi.

Hingga berita ini ditulis, lanjut Anis, masing-masing Pokja (Kelompok Kerja) serta seluruh bidang yang terlibat dalam penyusunan berkas pengajuan PSBB, sudah mulai menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur).

Selain itu, tim yang bergerak di bidang hukum juga sedang membuatkan Perbub (Peraturan Bupati), yang dapat digunakan untuk mendukung PSBB di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Produksi 10 Ribu Masker untuk Dibagikan ke Warga, UMKM di Kota Batu Diberdayakan

”Ditarget sebelum tanggal 8 (Mei 2020), semua yang dibutuhkan sudah selesai. Baik proposal (pengajuan PSBB), buku panduan dan Perbub-nya,” jelas Anis yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang tersebut.

Terpisah, Bupati Malang, HM Sanusi membenarkan jika saat ini pihaknya memang sedang menggodok berkas pengajuan PSBB.

 ”Saat ini draft kasarnya sudah dipersiapkan, kemungkinan minggu depan sudah selesai dan siap dipresentasikan,” kata Sanusi, saat ditemui awak media disela agenda pembagian bantuan sosial di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Selain terus mempersiapkan berkas pengajuan PSBB, Bupati Malang juga sedang menyusun rancangan anggaran yang diperlukan jika menerapkan PSBB.

 ”Anggarannya masih dikonsultasikan dengan Gubernur (Jawa Timur), sedangkan anggaran dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang juga masih dalam tahap penyelarasan,” tutup Sanusi.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang PSBB-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto