Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Malang Tetap Lantik Puluhan Pejabat

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

01 - May - 2020, 05:23

Placeholder
Bupati Malang, Hm Sanusi (tanda tangan) saat memimpin proses pelantikan kepada 48 pejabat Pemkab Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Di tengah pandemi covid-19, Bupati Malang Sanusi tetap melakukan pelantikan puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga : Bila Malang Raya Terapkan PSBB, Bupati Malang Minta Pasuruan Juga Dilibatkan

Walau juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak menyetujui pelantikan pejabat di Kabupaten Malang. Yaitu tak disetujuinya 65 pejabat Pemkab Malang, untuk dilantik Sanusi.

Dengan kondisi itu, Sanusi tetap menjalankan Sertijab bagi 48 pejabat lainnya di Pendapa Pringgitan Kabupaten Malang, Kamis (30/4/2020).

”Dari yang kita ajukan sebanyak 113 ke Kemendagri, yang disetujui 48. Jadi sisanya belum bisa dilantik,” kata Sanusi saat ditemui awak media.

Disinggung tak adanya izin dari Kemendagri untuk melaksanakan Sertijab pejabat di Kabupaten Malang, Sanusi membenarkan hal itu.

Tapi, tak semua ajuan yang ditolak oleh Kemendagri. Sehingga pelantikan, walau di tengah pandemi covid-19 tetap dijalankan.

”Ada ijinnya dari Kemendagri, kita dapat ijin untuk melantik 48 dari 113 yang kita ajukan,” dalihnya.

Sekedar diketahui, daerah yang hendak melangsungkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak pada tahun 2020 ini, tidak diperkenankan untuk melakukan rotasi jabatan maupun pelantikan sejak bulan Januari lalu.

Namun merujuk pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri melalui surat Mendagri bernomor 821/2842/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 14 April lalu. Membuat pelantikan serta sertijab akhirnya diperbolehkan.

Alhasil, proses sertijab yang berjalan sakral tersebut, terkesan dipercepat dan harus tetap mengenakan masker serta jaga jarak, selama prosesi pelantikan.

”Kalau pelantikan seperti ini tidak disebut semua (nama pejabat yang dilantik), apalagi karena situasi begini, jadi ujar Sanusi.

Sebagai informasi, para pejabat Pemkab Malang yang disumpah oleh Bupati Malang tersebut, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Administrator, dan Pengawas.

Dari 48 yang dilantik hari ini, tiga posisi JPT diantaranya merupakan jabatan yang sebelumnya sempat kosong, dan saat ini diisi oleh tiga pejabat baru. 

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Kabupaten Malang Bersiap Terapkan PSBB

Yaitu mulai dari posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang diisi oleh mantan Kabag Umum Setda, Wahyu Kurniati kini ditunjuk untuk menggantikan Willem Petrus Salamena.

Lanjut, untuk posisi Kepala Dinas Perikanan diisi oleh Viktor Sembiring yang menggantikan Endang Retnowati yang saat ini telah pensiun. Kemudian jabatan Sekretariat DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Helijantie Koentari, saat ini diisi oleh mantan Camat Singosari, Bagus Sulistiawan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan jika 48 dari 113 yang telah disetujui untuk dilantik tersebut, lantaran mempertimbangkan posisi jabatan yang saat ini mengalami kekosongan.

"Alasannya Mendagri (hanya menyetujui 48) adalah skala prioritas untuk mengisi kekosongan dulu. Kemudian karena ada perubahan nomenklatur OPD pada dinas koperasi dan sekretariat DPRD, maka orangnya harus dilantik kembali," kata Nurman saat ditemui usai pelantikan.

Lantas bagaimana dengan nasib 65 sisanya, Nurman mengaku jika setelah pelantikan ini dirinya bakal mengajukan persetujuan kembali ke Kemendagri, setelah masa pembatasan terkait adanya pilkada di Kabupaten Malang selesai.

Petimbangannya, lanjut Nurman, banyaknya jabatan strategis yang saat ini kosong dan sebagian hanya diisi oleh pelaksanaan tugas (plt). Membuat BKPSDM Kabupaten Malang, getol untuk mengajukan kembali 65 pejabat Pemkab yang belum sempat disetujui Mendagri tersebut.


Selain itu, jika ditelisik melalui segi fungsi hingga struktural, efektivitas kinerja suatu organisasi juga dinilai tidak dapat berjalan maksimal, apabila tidak diisi oleh pejabat definitif.


 

"JPT kami (di Kabupaten Malang) yang mulai Mei sampai akhir tahun (2020) nanti masih ada 7 yang akan pensiun, ini yang harus segera dirotasi dan sedang kami rancang mekanismenya nanti seperti apa," tutup Nurman.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini pandemi-covid19 Bupati-Malang HM-Sanusi Tetap-Lantik-Puluhan-Pejabat Pemkab-Malang Pemilihan-Kepala-Daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto