MALANGTIMES - Meski ditengah pandemi covid-19, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, masih berupaya agar pendapatan pajak daerah tetap bisa terpenuhi. Terbukti hingga saat ini, pajak daerah sudah memperoleh penghasilan hingga puluhan miliar.
Baca Juga : ASN Nekat Mudik, Siap-Siap Diberi Sanksi Wali Kota Malang
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Purnadi ke wartawan.
”Berdasarkan catatan terbaru, hingga saat ini pendapatan pajak daerah yang kami kelola sudah mendapatkan penghasilan hingga lebih dari Rp 47,2 miliar,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi.
Jumlah tersebut, lanjut Dr Purnadi, terhimpun mulai dari awal tahun 2020 hingga pertengahan bulan April 2020. ”Pada tiga bulan pertama, pajak daerah memperoleh penghasilan Rp 43,3 miliar. Memasuki awal bulan hingga pertengahan April (2020) bertambah Rp 4 miliar lebih. Sehingga total saat ini pendapatan pajak daerah mencapai Rp 47,2 miliar,” kata Dr Purnadi.
Artinya, diterangkan Dr Purnadi, hingga saat ini target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak sudah terpenuhi sekitar 17 persen. ”Dari analisa tahun sebelumnya, pendapatan pajak daerah akan meningkat secara signifikan saat memasuki pertengahan hingga menjelang tutup buku,” ungkap Dr Purnadi.
Sebagai informasi, target pajak daerah tahun ini dipatok memperoleh minimal Rp 285,7 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target di tahun 2019.
”Jika dibandingkan tahun lalu (2019) target pajak daerah meningkat sekitar Rp 19,2 miliar,” terang Dr Purnadi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.
Meski target pajak daerah tahun ini meningkat, namun Dr Purnadi tetap optimis jika target di tahun ini bisa terealisasi. ”Jika mengacu pada tahun 2019 lalu, pajak daerah mampu surplus diangka 12 persen,” sambung Dr Purnadi.
Rinciannya, dari target yang hanya Rp 266,5 miliar. Hingga tutup buku 2019, pajak daerah mampu mendulang pendapatan hingga Rp 298,2 miliar. Atau surplus sekitar Rp 31,7 miliar.
”Kalau melihat catatan tahun sebelumnya, harusnya tahun 2020 ini pajak daerah bisa surplus minimal Rp 12,5 miliar. Tapi kalau melihat kondisi saat ini, harapan kami tidak muluk-muluk. Terpenting targetnya bisa segera terpenuhi, itu saja. Untuk kedepannya akan terus kami evaluasi agar targetnya segera terpenuhi sebelum akhir tahun 2020,” ujar Dr Purnadi.