Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Mulai Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi Terdampak Covid-19

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

30 - Apr - 2020, 23:46

Placeholder
Salah satu warga penerima bantun JPS saat mengambil kupon di salah satu kantor desa. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak covid-19 dari Pemkot Batu akhirnya cair. Pada tahap pertama ini ada 933 kartu keluarga (KK) yang meneriman bantuan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga : ASN Nekat Mudik, Siap-Siap Diberi Sanksi Wali Kota Malang

Para penerima yang akan mengambil bantuan itu diwajibkan mengikuti protokol kesehatan di setiap desa/kelurahan. Mereka diharuskan menggunkan masker saat pengambilan bantuan tersebut, Kamis (30/4/2020).

Tidak hanya itu saja, agar proses pencairan dapat berjalan dengan aman, TNI dan Polri ada di setiap desa/kelurahan. “Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 tahap pertama sebanyak 933 KK dimulai hari (Kamis) ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.

Pemberian pada hari ini jadwalnya untuk 294 KK yaitu Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu ada 126 KK, untuk kelurahan Sisir Kecamatan Batu jumlahnya 116 KK, dari Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji 36 KK dan Desa Mojorejo sebanyak 16 KK.

Bantuan itu diterima warga secara non tunai. “Bantuan non tunai langsung melalui pihak bank kepada penerima. Ada 3 jenis non tunai, yaitu melalui rekening, virtual account, melalui kartu atau kupon tanpa rekening,” imbuhnya.

Bagi penerima kupon tanpa rekening, bisa menukarkannya ke bank Jatim. Hal itu sebagi bukti pengambilan buku tabungan.

Baca Juga : Wali Kota Batu Sepakat PSBB, Ini 5 Kesiapannya

Untuk diketahui, Pemkot Batu memberikan bantuan itu kepada 28.298 KK. Terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 8.307 KK dan Non DTKS 19.991.

Pemanfaatnya adalah warga yang bergerak di sektor informal dan warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Yakni, para buruh tani/penggarap, pekerja yang dirumahkan, pekerja harian, PKL/UMKM, tukang ojek dan sopir angkut, pengelola kantin sekolah.

Sedangkan untuk bantuk JPS itu Pemkot Batu menggelontorkan hampir Rp 60 miliar.


Topik

Pemerintahan batu berita-batu berita-hari-ini pandemi-covid19 Pemkot-Batu Salurkan-Bantuan-Jaring-Pengaman-Sosial Jubir-penanganan-covid19-Batu M.-Chori



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya