MALANGTIMES - Warga kawasan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa malam, sekitar pukul 20.30 WIB mengamankan seorang pria yang diduga pelaku begal. Penangkapan tersebut sempat viral di medsos dan tersebar dengan kabar pelaku begal.
Baca Juga : Lawan Jambret Residivis, Warga Kota Kediri Meninggal Jatuh dari Motor
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku yang diamankan tersebut ternyata merupakan pelaku penipuan, bukan pelaku begal.
Anwar (42) salah satu warga sekitar menjelaskan bahwa pelaku yang tertangkap merupakan pelaku penipuan. "Informasinya menggelapkan motor. Pelakunya itu pas ke kos teman perempuannya yang ada di sekitar lokasi," ungkapnya.
Korban yang berinisial RYT (38), warga Kelurahan Wonorejo, medatangi pelaku yang datang ke kos teman perempuannya tersebut. Saat itu, begitu mengetahui korbannya datang dan akan mengamankannya, pelaku penipuan kabur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan bahwa pria yang viral dikabarkan begal tersebut bukanlah pelaku begal, melainkan terlibat kasus penggelapan dan penipuan.
Awalnya, pelaku ini potong rambut di sebuah salon di kawasan Lowokwaru. Usai potong rambut, pelaku tak bisa membayar lantaran beralasan uang miliknya ketinggalan. Setelah itu, pelaku kemudian meminjam motor pemilik salon untuk mengambil uang.
Baca Juga : 98 Penipuan Terkait Penjualan APD Telan Kerugian Ratusan Juta Selama Wabah Covid-19
Saat itu pelaku mengaku rumahnya dekat dengan lokasi salon. Dia pergi membawa motor korban.
"Setelah dipinjam, sama yang bersangkutan ini dibawa. Sampai tiga hari tidak dikembalikan. Akhirnya oleh korbannya didatangi. Ketemulah dengan yang bersangkutan ini,"bebernya.
Sementara, Kapolsek Lowokwaru Kompol Rizky Putra menejelaskan, saat ini belum terdapat laporan dari pihak korban. Pihaknya mengimbau korban melapor jika memang menjadi korban kejahatan. "Masih belum ada laporan," pungkasnya.