Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jika Jadi PSBB, Ini Protap yang Diterapkan Polisi di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

28 - Apr - 2020, 22:38

Placeholder
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata (ist)

MALANGTIMES - Polresta Malang Kota, bakal menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembatasan dan pelarangan masyarakat luar Malang untuk memasuki Kota Malang. Kebijakan tersebut bakal diterapkan manakala Kota Malang benar-benar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga : Hari Pertama PSBB Surabaya Raya Macet Parah, Warga Masih Acuh Tak Acuh

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menjelaskan, jika nantinya disemua perbatasan atau pintu masuk ke Kota Malang, bakal dilakukan penjagaan ketat

"Kita akan lakukan penjagaan selama 24 jam. Masyarakat luar kota tidak diizinkan masuk ke Kota Malang kecuali yang dari kabupaten maupun Kota. Itu SOP atau protap yang harus kita lakukan pada saat PSBB," katanya, Selasa (28/4/2020).

Nantinya, akan terdapat pengecualian bagi kendaran yang bisa masuk ke Kota Malang. Kendaraan yang diperbolehkan tersebut seperti kendaraan pengangkut sembako maupun pengangkut BBM. 

Diluar itu, tentunya kendaraan berplat luar kota dengan pengendara ber-KTP luar kota akan diminta kembali ke asalnya.

"Tidak ada jam malam juga. Selama 24 jam PSBB itu betul-betul limitasi terhadap keluarnya orang. Kalau sudah berlaku tentu kita akan perketat, termasuk dalam membubarkan kerumunan," bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika pada prinsipnya, Polresta Malang Kota mendukung segala kebijakan pemerintah, bilamana juga harus menerapkan PSBB. Namun pihaknya meminta sebelum penerapan tersebut segala macam kebutuhan sarana prasarana harus disiapkan.

Baca Juga : Muncul Kabar Kim Jong Un Sengaja Sembunyi, Antisipasi Penularan Covid-19?

"Kita mendukung penuh kebijakan pemerintah, tetapi kita tetap juga memberikan masukan-masukan, agar pemerintah menyiapkan betul sarana prasarana sehingga nanti tidak terjadi kegagapan. Dan ini harus sinkron antara pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah kota dan Pemerintah Kota Batu," bebernya.

Sementara itu, dibatas-batas Kota Malang sendiri, saat ini petugas telah mendirikan pos Check Point Batas Kota di enam lokasi yang mendukung PSBB. Pos tersebut guna memantau pergerakan masyarakat dari luar Kota Malang. Beberapa waktu sebelumnya, sempat ditemukan dua TKW Hongkong yang mudik dan terjaring dalam kondisi suhu badan yang tinggi.

Tak berselang sama, dihari yang sama, petugas juga mendapati seorang pria dari Bali yang menumpangi bus kedapatan positif hasil rapid testnya. Pria tersebut diketahui beralamat di Tlogomas.
 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini pandemi-covid19 Penerapan-PSBB Protap-yang-Diterapkan Kapolresta-Malang-Kota Kombes-Pol-Leonardus-Simarmata Pos-Check-Point-Batas-Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto