Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hari Pertama PSBB Surabaya Raya Macet Parah, Warga Masih Acuh Tak Acuh

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Apr - 2020, 18:24

Placeholder
Kemacetan di Bundaran Waru

MALANGTIMES - Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru, lokasi perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,  Selasa (28/4) pagi. 

Baca Juga : Muncul Kabar Kim Jong Un Sengaja Sembunyi, Antisipasi Penularan Covid-19?

Padahal ini merupakan hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya.

"Iya itu macet karena ada screening atau pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Surabaya," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi awak media.

Menurut dia, dengan adanya pemeriksaan kendaraan di Bundaran Waru ke arah Jalan Ahmad Yani Surabaya tersebut akan menjadi efek jera agar warga tidak keluar rumah atau ke Surabaya tanpa tujuan yang jelas.

Selain itu, Eddy menilai adanya kemacetan di Bunderan Waru bukan karana warga tidak mengetahui adanya pemberlakuan PSBB. Melainkan warga tidak mau tau dan menganggap PSBB layaknya seperti hari-hari biasanya.

"Mereka mungkin beranggapan PSBB hal biasa dan kalaupun ada pemeriksaan kendaraan, petugas akan membiarkan," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengakui petugas yang menjaga di perbatasan Bunderan Waru kurang sehingga pada saat pemeriksaan kendaraan sempat kewalahan. "Ini akan kami tambah petugas jaga dari Satpol PP dan Linmas di sana," tegasnya.

Baca Juga : PSBB Surabaya Raya Berlaku, Kondisi Jalanan Padat Kendaraan

Untuk sanksi, lanjut dia, pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga di hari pertama pelaksanaan PSBB ini. Hanya saja, lanjut dia, bagi warga yang suhu badannya di atas 38 derajat pada saat pemeriksaan, maka tidak ada toleransi.

"Mereka tidak boleh masuk Surabaya dan harus menjalankan rapid test," katanya.

Sedangkan mengenai sanksi lainnya, Eddy mengatakan merupakan kewenangan pihak kepolisian. Karena Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB tidak diatur untuk sanksi berupa pidana.

"Kita beri peringatan secara lisan dan tertulis dan jika masih melanggar ya dihentikan tidak boleh masuk Surabaya," imbuhnya.


Topik

Peristiwa surabaya berita-surabaya PSBB-Surabaya-Raya surabaya-macet-parah Gugus-Tugas-Percepatan-Penanganan-COVID-19-Surabaya Eddy-Christijanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri