MALANGTIMES - Persebaran Covid-19 di Indonesia yang kian hari menunjukkan penambahan jumlah pasien positif. Ternyata diikuti oleh Kabupaten Malang yang beberapa hari ini menunjukkan penambahan jumlah pasien positif yang terbilang masif.
Baca Juga : 5 Hari Catat Penambahan Pasien Positif Covid-19, Terbaru Balita Berusia 1 Tahun
Berdasarkan laman satgascovid19.malangkab.go.id, data yang terupdate pada hari Minggu (26/4/2020) pukul 16.33 WIB menunjukkan, penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4 (empat) pasien.
Rinciannya dari Kecamatan Ngantang (1), Kecamatan Pakisaji (1), Kecamatan Pujon (1) dan Kecamatan Singosari (1).
Lebih rinci, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Aniswaty Aziz selaku Humas Satgas Covid-19 menuturkan, bahwa terdapat penambahan 4 (empat) pasien positif Covid-19, yang masing-masing status awalnya ada yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan).
"3 PDP dan 1 ODP ditetapkan sebagai pasien positif. PDP kluster Sukolilo 1 dari Ngantang, 1 dari Pakisaji, PDP kluster Makassar 1 dari Pujon. Untuk ODP 1 dari Singosari. Ini kluster baru Tunjungtirto," ujarnya saat dikonfirmasi pewarta, Minggu (26/4/2020).
Sehingga total untuk sementara ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 27 pasien.
Terkait 4 (empat) pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut saat ini menjalani pemulihan atau perawatan kesehatan.
Baca Juga : Jelang PSBB Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Surabaya Raya, Tapi...
Untuk pasien dari Pakisaji, Singosari, Pujon, menjalani isolasi rumah, dan pasien dari Ngantang sedang dalam perawatan tenaga kesehatan.
Aniswaty mengungkapkan, bahwa sebelum ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19, keempat pasien menjalani rapid test dua kali dan terakhir dilakukan swab test.
"Rapid test dulu, tunggu 7 hari. Kemudian rapid test ke dua, 7 hari berikutnya. Keduanya negativ. Setelah itu baru swab test, hasilnya positif," ungkapnya.
Dirinya juga memberikan alasan terkait dilakukannya rapid test terlebih dahulu sebanyak dua kali dan menunggu selama 14 hari.
"Karena 14 hari itu sebenarnya masa inkubasi. Makanya isolasi lamanya 14 hari," ujarnya.
Terkait perbedaan waktu saat update data antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Malang, Aniswaty menyampaikan, karena terdapat SOP (Standard Operational Procedure) yang berbeda dengan jarak yang kurang lebih berselang 24 jam.
"Kami punya SOP setiap jam 16.00 WIB. Setelah Provinsi sudah menetapkan positif dengan data yang akurat," pungkasnya.
Hingga sampai saat ini, berdasarkan data akumulatif update Minggu (26/4/2020) pukul 16.33 WIB yang ada pada laman satgascovid19.malangkab.go.id. Data ODR (Orang Dalam Resiko) sebanyak 4.147 orang, ODP sebanyak 326 orang, PDP sebanyak 137 pasien, terkonfirmasi positif 27 pasien, pasien sembuh 6 (enam) orang dan pasien yang meninggal dunia 3 (tiga) orang.
