MALANGTIMES - Jelang penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik), Selasa (28/4/2020) depan, tak ada penambahan kasus Covid-19, pada Minggu (26/4/2020).
Baca Juga : Pemkot Batu Bakal Tambah 2 Pos Pemantauan
Walau demikian, penambahan pasien positif covid-19 di wilayah Jawa Timur (Jatim) masih terus terjadi.
Tercatat ada 17 kasus baru di luar tiga daerah tersebut. Hingga kini total kasus positif di ujung timur Pulau Jawa itu sebanyak 785.
Dari jumlah itu, sebanyak 557 pasien masih dirawat. Sisanya, 140 sembuh dan 88 pasien meninggal dunia.
Ke-17 kasus baru itu tersebar di sebelas kabupaten/kota. Rinciannya, empat kasus masing-masing di Kabupaten Lumajang dan Kediri; dua kasus di Kabupaten Tulungagung; dan satu kasus masing-masing di Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Trenggalek, Lamongan, Kota Malang, dan Pacitan.
Meski tak ada penambahan jumlah kasus di Surabaya, khususnya, tetap menjadi tertinggi se-Jatim, yaitu 368 kasus.
"Pasien sembuh 17,3 persen (total sembuh) 140 orang," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu (26/4/2020) sore.
Sementara itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jatim, jumlah totalnya 2.681 pasien. Yang masih diawasi 1.383 pasien. Selanjutnya sebanyak 18.350 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), tapi yang masih dipantau 5.908 orang.
Di bagian lain, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jatim bersama pimpinan dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik melakukan pertemuan di Grahadi pada Minggu sore, menyosialisasikan PSBB yang akan diterapkan mulai 28 April 2020.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Bertambah Dua, Riwayat Cluster Sukolilo Surabaya
Khofifah menyampaikan tujuan dilakukannya PSBB adalah untuk menurunkan case dari konfirmasi positif, kemudian kedua adalah menurunkan PDP. "Dan tentu menurunkan ODP," tegasnya.
Sebelum penerapan PSBB ini Khofifah menerangkan sudah melakukan pengecekan di perbatasan Jatim. "Kami tadi siang bersama pak Kapolda ke cek poin di Ngawi. Ngawi ini adalah lintasan batas antara Jatim dan Jawa Tengah yang paling ramai dua hari kemarin ada 550 kendaraan yang melintasi tol," tuturnya.
Pengendara yang ketahuan tersebut, jelas Khofifah kemudian diminta putar balik karena sudah tidak berseiring dengan apa yang menjadi larangan. "Mungkin ini tertinggi diantara 1.170 yang diminta putar balik dari 8 titik yang disekat," lanjutnya.
Ke depan Khofifah sadar betul bahwa adanya aturan juga harus dibarengi dengan adanya sanksi bagi pelanggar.
"Setiap peraturan kalau tidak ada sanksi itu tidak akan pernah bisa efektif. Maka berbagai sosialisasi, berbagai imbauan sudah diberikan. Berikutnya adalah setelah imbauan kemudian setelah proses sosialisasi ada sesuatu yang harus dilakukan secara represif," lanjutnya.
Sanksi itu imbuhnya nanti bakal tertuang di dalam Pergub, Perbup, dan Perwali. "Itu ada klausul tentang sanksi. Sanksi ini menjadi penting sebagai payung bagi aparat baik dari Polri mungkin TNI mungkin Satpol PP pada titik-titik tertentu ketika mereka ingin menegakkan regulasi PSBB," imbuhnya.
