MALANGTIMES - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Kota Malang dimakamkan di TPU Sukun Nasrani, Selasa (21/4/2020) hari ini.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Bentuk Satgas Khusus dan Aplikasi Pengawasan PDP
Saat proses pemakaman, petugas mengenakan pakaian APD (alat pelinding diri) berwarna pink, lengkap dengan sarung tangan dan masker guna menghindari covid-19. APD itu merupakan bantuan Pemkot Malang yang diserahkan Senin kemarin (20/4/2020).
Pemakaian APD merupakan standar operational procedure (SOP) wajib dari Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum (UPT PPU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Kepala UPT PPU Taqruni Akbar mengatakan, petugas pemakaman wajib mengenakan alat pelindung diri dalam pelaksanaan pemakaman kasus covid-19 di TPU Nasrani Sukun. Pasalnya, hal merupakan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19, khususnya bagi para petugas maupun pegawai UPT PPU.
"Hari ini yang dimakamkan memang pasien PDP. Kami menerapkan SOP ini, tentu tujuannya memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucap dia.
Dan bukan hanya para petugas yang mengenakan APD dalam pemakaman tersebut. Petugas dari rumah sakit maupun dua pastur yang bertugas dalam proses pemakaman juga diwajibkan mengenakan APD.
"Kalau jumlah petugas dari UPT yang turun ada 10 orang. Lima orang di proses pemakaman dan lainnya ada yang melakukan penyemprotan di pintu depan," jelasnya.
Selain upaya tersebut, pihak UPT PPU juga menerapkan SOP lainnya. Yakni adanya pembatasan pengantar jenazah yang maksimal diizinkan masuk sebanyak 20 orang. Dan sebelum masuk, mereka juga diwajibkan menggenakan masker, disemprot disinfektan, dan mencuci tangan dengan sabun.
Baca Juga : Jelang Puasa, Per Hari Ini Pasien Positif Turun Drastis di Angka 185 Kasus, Total 6.760
"Begitu juga setelah selesai pemakaman. Baik para petugas maupun pengantar juga diwajibkan untuk mencuci tangan dan kembali disemprot disinfektan. Mobil jenazah juga begitu. Masuk dan keluar juga disemprot disinfektan," jelas Taqruni Akbar.
Sementara itu, PDP yang dimakamkan hari ini, dari informasi yang diperoleh, diketahui bernama Patarihal Ms Nababan (46), warga Jalan Kendalsari, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.