Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Satu PDP di Kota Malang Meninggal, Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

20 - Apr - 2020, 22:04

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) saat menghadiri pemakaman salah satu pasien PDP di Pemakaman Lowokwaru (Istimewa)

MALANGTIMES - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Malang dinyatakan meninggal dunia, Senin (20/4/2020). Pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Sukun dan telah dimakamkan sesuai prosedur pasien positif covid-19.

Baca Juga : Rapid Test Positif, Pedagang Pasar Sayur Terbesar di Kota Malang Jadi PDP

Sebelumnya, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 58 tahun ini masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Kota Malang, Minggu (19/4/2020) malam. Paisen tersebut memiliki gejala covid-19 seperti batuk dan sesak nafas.

Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri langsung proses pemakaman tersebut. Sutiaji menyampaikan, pasien tersebut baru dirawat selama enam jam dan langsung meninggal dunia. Sehingga belum dilakukan swab terhadap pasien yang bersangkutan.

Meski begitu, prosedur pemakaman yang dilakukan tetap memperhatikan protokol yang ditetapkan bagi pasien konfirmasi positif covid-19. Di mana masyarakat yang takziah juga harus mengikuti aturan yang ada. Diantaranya seperti menggunakan masker dan sarung tangan.

"Tadi yang menggali kuburan sudah sangat paham, tapi waktu menimbun galian memang masyarakat sedikit takut. Tapi saya pastikan bahwa hal itu tidak apa-apa karena jenazah telah dirawat sesuai dengan prosedur pasien yang positif covid-19," katanya.

Dia menyampaikan, jenazah PDP tersebut sebelumnya telah dimasukkan ke dalam peti. Selain itu juga telah dirawat sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga masyarakat didorong untuk tidak takut dan terus mengutamakan kemanusiaan di tengah peningkatan kewaspadaan terhadap persebaran covid-19 ini.

Lebih jauh dia menyampaikan, PDP yang belum melakukan swab dan meninggal dunia diharapkan untuk tetap melakukan tes swab. Karena dari pengalaman sebelumnya, ada PDP yang meninggal dunia dan tak dilakukan swab, namun anggota keluarganya dinyatakan positif covid-19.

Baca Juga : Sudah 100 Rapid Test Digunakan di Kota Batu, 1600 Dalam Pengiriman

"Tapi kalau di RSSA walaupun meninggal harus tetap dites swab," imbuhnya.

Lebih jauh Sutiaji menerangkan, untuk keluarga PDP yang meninggal dunia tersebut saat ini sudah ditangani langsung oleh tim kesehatan Pemerintah Kota Malang. Jika ada indikasi yang mengarah pada kasus covid-19, maka akan dilakukan penanganan sebagaimana ketentuan yang ada.

"Sepenuhnya sudah kami serahkan kepada tim medis kami. Kami ada dokter paru-paru hingga dokter kesehatan masyarakat untuk terjun langsung," pungkasnya.

 


Topik

Kesehatan malang berita-malang berita-hari-ini covid19-di-malang update-covid19-di-malang Satu-PDP-di-Kota-Malang-Meninggal Dimakamkan-Sesuai-Prosedur-Covid19 Wali-Kota-Malang Sutiaji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto