MALANGTIMES - Beberapa daerah telah mengambil kebijakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Tak terkecuali di wilayah Jawa Timur (Jatim) dengan trend kenaikan positif covid-19.
Baca Juga : Pemkot Batu Distribusikan Beras 10 Kilogram Untuk 2.655 KK Pra Sejahtera
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mulai mempertimbangkan penerapan PSBB di beberapa zona merah di wilayahnya. Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang telah mengajukan rencana itu.
Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memilih untuk sementara tak menerapkan PSBB di wilayahnya.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori mengatakan, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 188/1316/013.1/2020 tentang Pengusulan PSBB di Daerah, dinyatakan apabila daerah mau mengajukan PSBB agar dikonsultasikan kepada Gubernur, dengan disertai data.
“Mulai peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial dan aspek keamanan,” tuturnya.
Dengan berbagai prasyarat dan kriteria itu pula, lanjut Chori, Pemkot Batu hingga saat ini belum memilih untuk mengajukan PSBB.
“Dengan mempertimbangkan persyaratan dan perkembangan kasus Covid-19, maka untuk sementara Pemkot Batu masih mengoptimalkan Kebijakan Sosial Distancing dan Physical Distancing,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, pilihan untuk membendung penyebaran virus covid-19 di Kota Batu itu, direncanakan hingga Mei 2020 datang. Dengan rincian di hari Jumat hingga Minggu, phsysical distancing diberlakukan dari pukul 09.00-13.00 WIB kemudian dilanjutkan pada 18.00-22.00 WIB.
Yakni, di kawasan yang berada di seputar Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Bonjol, Alun-Alun Kota Batu, juga di beberapa perumahan. Yaitu, Perumahan Grand Mutiara di Kecamatan Junrejo, Perumahan Kusuma Pesanggrahan Desa Pesanggarahan, dan Kawasan Perumahan Kusuma Hill Kecamatan Batu.
Selain tentunya juga dilakukan di masing-masing desa.
Sebagai informasi, hingga saat ini perkembangan kasus covid-19 dari data Dinas Kesehatan Kota Batu hingga Rabu (15/4/2020) kemarin, untuk jumlah orang dengan risiko (ODR) totalnya 981 orang. Terdiri dari orang dalam pemantauan ada 252 orang dan yang selesai pemantauan ada 729.
Baca Juga : Pemkot Batu Distribusikan Beras 10 Kilogram Untuk 2.655 KK Pra Sejahtera
Lalu, Orang tanpa gejala (OTG) jumlahnya ada 57 orang, dengan rincian 34 dalam pemantauan dan yang selesai pemantauan ada 23 orang. Dilanjut orang dalam pemantauan (ODP) totalnya ada 129. Rinciannya 47 orang dalam pemantauan dan 82 orang selesai pemantauan.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya ada 13 orang, dengan dalam pengawasan ada 9 orang dan yang selesai pengawasan ada 3. Dan yang meninggal satu orang asal Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji.
Ia meninggal saat menjalani perawatan di RSU Karsa Husada Kota Batu pada Rabu (8/4/2020) lalu. Lantaran kondisinya memburuk dan stagnan. Sedangkan pasien terkonfirmasi ada satu orang sedang dirawat, dan sembuh satu orang.