Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Napi Ungkap Bayar Rp 5 Juta untuk Keluar Penjara, Yasonna Kembali Jadi Sorotan

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Apr - 2020, 17:05

Placeholder
Menteri Yasonna Laoly (Foto: PKPBerdikari)

MALANGTIMES - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kembali menjadi sorotan publik.

Baca Juga : Tergiur Upah Jutaan, Pekerja Serabutan Ini Stay di Penjara

Sebelumnya, dengan alasan mengurangi rantai penyebaran Covid-19, Yasonna Laoly membuat kebijakan untuk membebaskan sejumlah narapidana (napi).

Tak ayal, kebijakan Yasonna Laoly itu lantas menuai polemik. 

Beberapa masyarakat menilai jika dibebaskannya napi justru membuat mereka panik. 

Yasonna menargetkan akan membebaskan sekitar 30.000 hingga 35000 napi dan anak melalui program asimilasi dan integrasi. 

Ia mengatakan jika napi dan anak yang mendapatkan asimilasi harus sudah memenuhi syarat menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020. 

Namun, siapa sangka pembebasan napi dengan program asimilasi ini justru dimanfaatkan oleh oknum petugas.

Seorang napi yang saat ini sudah bebas melalui program asimilasi membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.

Dilansir melalui Tribun Pekanbaru, napi berinisial A mengaku jika ia harus membayar Rp 5 juta untuk bisa mendapatkan tiket asimilasi. 

A mengatakan jika saat itu ia tidak membayar, tidak akan bisa bebas. 

Baca Juga : Napi Asimilasi yang Kembali Berulah Siap-Siap Tempati Sel Pengasingan

Dikatakan A, bukan ia saja yang ditawari bebas dengan syarat membayar uang jutaan rupiah. 

Selain A, pengakuan sama juga dikatakan oleh napi S yang juga diminta uang agar bisa bebas. 

Bahkan, awalnya S diminta uang sejumlah Rp 7 juta namun hanya sanggup membayar Rp 5 juta. 

Isu tersebut ternyata sudah terdengar hingga ke telinga Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Nugroho. 

Diakui Nugroho, kini pihaknya sudah membentuk tim guna menyelidiki hal tersebut. 

Jika terbukti oknum petugas melakukan hal itu ia tak segan untuk mencopot jabatan mereka. 

Terkait hal itu, Yasonna kembali menjadi sorotan publik, dan banyak yang bertanya-tanya mengenai isu tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan, Yasonna Laoly masih belum memberikan konfirmasi terkait isu pembayaran itu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-malang-hari-ini Menteri-Hukum-dan-HAM Yasonna-Laoly penyebaran-Covid-19 pembebasan-napi program-asimilasi bayar-uang-untuk-bebas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri