MALANGTIMES - Permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Malang telah resmi diajukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga : Sumbang Angka Positif Covid-19 Tertinggi, Gubernur Jatim Belum Ajukan PSBB
Pengajuan tersebut terlampir dalam surat bernomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal permohonan penerapan kebijakan PSBB tertanggal 14 April 2020.
Ada empat poin utama yang dimuat sebagai langkah dan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Surat resmi sudah diajukan kemarin malam. Saya juga sudah komunikasi secara langsung dengan Bu Gubernur dan Pak Sekdaprov (Heru Tjahjono)," ujar Wali Kota Malang Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (15/4).
Keempat poin utama dalam pengajuan PSBB untuk Kota Malang, di antaranya berkaitan dengan prosentase peningkatan jumlah kasus Covid-19 dari waktu ke waktu.
Kemudian, penyebaran kasus Covid-19 menurut waktu, lalu bagaimana kejadian transaksi lokal Covid-19 di Kota Malang.
Selanjutnya, mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
"Poin utama yang kota Malang lakukan adalah penguatan dalam hal physical distancing yang dalam hal ini juga adalah pengetatan (kontrol) mobilisasi atau lalu lalang orang yang masuk maupun keluar kota Malang," imbuhnya.
Dijelaskannya, berkaitan dengan pengetatan mobilisasi atau lalu lalang orang keluar masuk ke Kota Malang didasari pada tradisi mudik yang menjadi agenda tahunan masyarakat Indonesia.
Selain itu, sebagai kota pendidikan yang banyak menjadi jujugan warga luar daerah mengampu pendidikan di Kota Malang.
Ia juga menyoroti seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk beberapa universitas, terlebih jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu.
"Semua poin-poin itu yang harus di antisipasi dengan cermat dan sedini mungkin. Itu sebagian yang saya laporkan kepada Bu Gubernur," jelasnya.
Meski dari sisi jumlah kasus konfirm positif Covid-19, untuk Kota Malang diakuinya tidak sebanyak wilayah Surabaya, Lamongan, Gresik dan Sidoarjo.
Namun, mengingat wilayahnya yang banyak menjadi jujugan warga luar daerah ia menilai hal itu sebagai kerentanan yang perlu diantisipasi.
Baca Juga : Agar Tak Ditolak, Pengajuan Proposal Kegiatan ke DPUPRPKP Kota Malang Harus Jelas dan Rinci
"Beberapa daerah lain memang laju konfirm positif Covid-19 bergerak cepat. Namun melihat traffic (lalu lintas) Kota Malang yang dilalui antara Kabupaten Malang dan Kota Batu, maka di sini juga rentan," terangnya.
Karenanya, menurut dia penguatan physical distancing harus dilakukan secara merata di tingkat kelurahan. Karena dalam penerapannya perlu peran dan dukungan masyarakat.
Politisi Demokrat ini juga mengapresiasi Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru yang berinisiatif mengajukan lokasi rumah karantina bagi pasien Covid-19.
"Tentunya itu kami apresiasi. Tapi, inisiatif dari dua kecamatan yang mengajukan rumah karantina itu perlu diverifikasi dulu. Sebagaimana tempat yang sudah kita siapkan sebelumnya," tandasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan memonitor secara cermat atas akurasi penerima bantuan sosial, sekaligus pada saat pelaksanaan juga memperhatikan protokol Covid-19.
Seperti jaga jarak, pakai masker, dan petugas juga diupayakan untuk selalu memakai pelindung tangan.
Untuk diketahui, data kasus Covid-19 di Kota Malang per tanggal 15 April 2020 jumlah ODR (Orang Dalam Resiko) di Kota Malang terus meningkat yakni mencapai 1.250 orang. Kemudian, OTG sebanyak 153 orang.
Sedangkan ODP (Orang Dalam Pantauan) mencapai 535 orang. Rinciannya, sejumlah 325 orang masih dalam tahap pemantauan dan 210 telah selesai dipantau.
Pasien Positif Covid-19 tercatat ada 8, dengan rincian 7 pasien dinyatakan sembuh dan 1 pasien masih dalam perawatan isolasi mandiri.
Sementara, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) total sebanyak 96 orang. PDP meninggal sebanyak 4 orang.
PDP sehat atau selesai dilakukan pengawasan sebanyak 17 orang, dan yang masih dirawat berjumlah 75 orang.