Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Efek Jera, Ortu 207 Remaja Balap Liar Dipanggil Polisi, Guru Juga Ditembusi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Apr - 2020, 14:20

Placeholder
Ratusan remaja peserta aksi balap liar yang diamankan petugas di GOR Ken Arok. (Ist)

MALANGTIMES - Sebanyak 207 remaja peserta aksi balap liar diamankan petugas gabungan di GOR Ken Arok, Kota Malang. Semuanya telah didata satu per satu oleh petugas. 

Nantinya para remaja tersebut akan dibuat jera dengan dilaporkan kepada orang tua masing-masing. Polisi juga akan menginformasikan kelakuan para remaja tersebut ke pihak sekolah agar sekolah bisa melakukan pengawasan lebih ketat nantinya ketika mereka sudah masuk.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

"Sebagai efek jera, kami bawa kendaraannya ke polresta. Kemudian kami akan panggil orang tuanya masing-masing ke kantor. Kepala sekolah maupun guru akan kami beri tahu, kamiberi tembusan," tandas Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata yang memimpin langsung razia balap liar itu pada Sabtu (11/4/2020).

Untuk pemanggilan orang tua, kapolresta menjelaskan tidak akan dilakukan saat ini. Pemanggilan akan dilakukan setelah nanti situasi wabah covid-19 mereda dan dikatakan aman.

"Kami tidak mau mengumpulkan massa yang malah menimbulkan potensi baru. Sementara hari ini  buat pernyataan, kami foto dan kami kembalikan kepada orang tua," ujar dia. 

Lebih lanjut dijelaskan, salah satu faktor para remaja tersebut melakukan aksi balap liar karena memang saat ini mereka tengah dalam situasi libur sekolah dengan rentan waktu cukup lama. Mereka lalu mencari kegiatan dengan aksi balap liar.

"Kami imbau para orang tua maupun masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan melarang mereka keluar rumah untuk saat-saat ini. Mereka libur sekolah, tapi kegiatan sekolah secara daring. Harap dipatuhi," kata kapolresta.

Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat

Sementara, 154 kendaraan para remaja tersebut saat ini telah diamankan di Polresta Malang Kota. Mereka baru bisa mengambil kendaraannya jika didampingi orang tuanya.

Namun pengambilan harus menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan dan mengembalikan bagian-bagian kendaraan sesuai standar. Jika tidak bisa menunjukkan surat-surat maupun mengembalikan kelengkapan kendaran sesuai standar, mereka akan dikenakan tilang.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini balap-liar balap-liar-di-gor-ken-arok petugas-gabungan polresta-Malang-Kota Kombespol-Leonardus-Simarmata pandemi-covid-19



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni