Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sinergitas Malang Raya Batal, Kota Malang Ajukan Sendiri Penerapan PSBB

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Apr - 2020, 11:08

Ilustrasi penyebaran Covid-19. (Foto: iStock)
Ilustrasi penyebaran Covid-19. (Foto: iStock)

MALANGTIMES - Pemerintah daerah di Malang Raya batal bersinergi soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, pemberlakuan pembatasan ini sebelumnya disepakati ketiga kepala daerah yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dari informasi yang diperoleh MalangTIMES, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang urung bersedia mengusulkan penerapan PSBB karena menilai wilayahnya tidak masuk kriteria untuk pengajuan.

Baca Juga : Sumbang Angka Positif Covid-19 Tertinggi, Gubernur Jatim Belum Ajukan PSBB

Meski batal sinergitas penerapan PSBB se-Malang Raya, Pemkot Malang tetap melakukan pengajuan pemberlakuan pembatasan sosial ke Gubernur Jawa Timur.

Wali Kota Malang Sutiaji enggan menanggapi terkait batalnya sinergitas Malang Raya dalam penerapan PSBB tersebut. Bagi dia, keamanan wilayahnya dalam menghadapi Covid-19 menjadi pertimbangan yang penting untuk tetap dilakukan.

"Saya tidak mencampuri domainnya daerah lain. Yang mengerti tentang risiko itu adalah wilayah. Mungkin Pak Bupati atau lainnya mempunyai pertimbangan lain. Tapi di kami, kami mengedepankan kehati-hatian," jelasnya.

Pemkot Malang secara informal sudah mengajukan penerapan PSBB. Yakni, melalui video pernyataan Wali Kota Malang.

Persebaran kasus Covid-19 yang semakin meluas menjadi faktor utama Pemkot Malang tetap akan memberlakukan PSBB. Sebab, kondisi Kota Malang dinilai berisiko tinggi yang mana hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk menekan angka penularan.

Data per tanggal 7 Januari 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Malang sebanyak 8 orang. Sebanyak 4 pasien dinyatakan sembuh, 4 pasien lainnya masih menjalani isolasi mandiri. 

"Kami dasarnya hanya satu, supaya masyarakat kita aman dulu. Kita tidak tahu virus ini darimana, mobilitas orang semakin hari semakin susah dideteksi maka perlu ada pantauan dan regulasinya jelas. Yang utama memang pencegahan dan dari diri sendiri," imbuhnya.

Nantinya, untuk kelayakan penerapan PSBB di wilayah Kota Malang sepenuhnya pihaknya menyerahkan pada hasil yang telah diajukan ke Kementerian Pusat. 

Baca Juga : Berkas Pengajuan Status PSBB Kota Malang Dikirim ke Kemenkes

"Ada 6 indikator itu nanti yang menentukan Kota Malang itu layak atau tidak, itu bukan kami yang menentukan. Tapi kami sudah mengajukan, yang menentukan nanti dari kementerian kesehatan karena ini kan kedaruratan dari kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, langkah-langkah untuk menuju penerapan PSBB sudah mulai disiapkan Pemkot Malang. Seperti pembatasan aktivitas warga untuk tidak berada di kerumunan dengan menerapkan social distancing dan physical distancing. Kemudian pembatasan kegiatan keagamaan, sosial-budaya, hiburan, dan sekolah.

Langkah lainnya, pembatasan mobilitas warga melalui posko penanganan Covid-19. Yaitu, di Terminal Landungsari, Hawai Water Park, Terminal Arjosari, hingga Stasiun Malang. Akses pendatang di Kota Malang akan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, Pemkot Malang juga menyiapkan rumah karantina yang diperuntukan bagi mereka yang ikut arus mudik pada masa lebaran nanti dan juga bagi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

"Lokasinya kita pakai Balai Diklat Provinsi di Jl Raya Langsep, lalu Rusunawa milik Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang), dan Rusunawa bantuan dari Kementrian PUPR di Tlogowaru. Akumulasinya ini nanti bisa menampung 1.000 orang, mungkin juga nanti malah akan kita tambah kapasitasnya," tandasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini Sinergitas-Malang-Raya-Batal Kota-Malang-Ajukan-Sendiri-Perihal-PSBB Pemkab-Malang Pemkot-Malang penerapan-PSBB Walikota-Malang social-distancing physical-distancing


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri