Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Untuk Tamu Hotel Terlanjur Long Stay, Wali Kota Batu Perintahkan Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Heryanto

08 - Apr - 2020, 02:44

Placeholder
Salah satu hotel baru yang berdiri tahun 2017 di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Mencegah menyebarnya virus Covid-19, Surat Edaran Wali Kota Batu No 556 tahun 2020 tentang penutupan usaha Hotel dan sejenis dilakukan hingga 21 April mendatang. 

Sayanganya, sebelum surat ederan itu disebarkan ternyata sudah ada tamu yang melakukan long stay. 

Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu

“Jadi sebelum ada surat edaran itu, sudah ada stay lama karena kotanya atau daerahnya masuk zona merah sehingga membayar long stay,” ucap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. 

“Susah kalau kembali lebih membahayakan lagi. Nah ini yang tidak terfikirkan dari kami sebelumnya. Sebelum memberikan keputusan menutup, tamu sudah ada di situ. Ketika di sini dirasa lebih aman di sana tidak aman susah,” imbuhnya.

Karena itu, bagi tamu hotel yang sudah terlanjur long stay dan sudah membayar kamar hotel diimbau Dewanti agar tetap di hotel layaknya stay at home, untuk mencegah Covid-19. 

“Mangkannya harus stay at hotel tetap di dalam. Bagi hotel-hotel agar mengikuti SE yang sudah diedarkan dan yang terlanjur ada tamu long stay eggak boleh menerima lagi,” tambah istri Eddy Rumpoko ini.

Sebelumnya, setelah SE itu diedarkan oleh Pemkot Batu ternyata ditemukan ada hotel yang masih buka. 

Namun setelah diklarifikasi dan petugas cipta kondisi datang di sana, telah melakukan penutupan.

Jika melanggar, sudah ada sanksi dalam pelanggaran tersebut. 

Baca Juga : Lari seperti Kesurupan, Pendaki Hilang di Gunung Buthak Panderman Batu

Sebeb hal tersebut bukan lagi ranah Pemda. Tapi itu sanksi pidana dan jelas sudah dijelaskan dalam Undang-undang.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Tamu-Hotel Long-Stay virus-Covid-19 Wali-Kota-Batu Dewanti-Rumpoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Heryanto