MALANGTIMES - Setelah dinantikan cukup lama, Exit Madyopuro Tol Malang Pandaan yang menghubungkan Pakis, Kabupaten Malang ke Kota Malang gagal beroperasi. Padahal rencananya, pintu exit di Madyopuro tersebut secara resmi dapat dilalui masyarakat pada hari ini, Selasa (7/4/2020).
Direktur Teknik PT Jasa Marga tol Pandaan–Malang Siswanto menjelaskan, pengoperasian exit Madyopuro urung dilaksanakan hari ini alias ditunda. Pembukaan exit Madyopuro masih akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian PUPR.
"Iya, ditunda pengoperasiannya," kata Siswanto saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi
Lebih jauh dia menjelaskan, sebelumnya SK Kementrian PUPR tentang operasional dan tarif ruas Pakis-Malang telah dikeluarkan pada Senin (6/4/2020) kemarin.
Pengoperasian jalur Pakis menuju Kota Malang itu rencana awal akan ditandai dengan dibukanya blok barrier (pembatas jalan) menuju ke arah Kota Malang (Madyopuro) pada pukul 06.00 WIB, Selasa (7/4/2020) pagi.
Jalur Pakis menuju Kota Malang ini sendiri memiliki ruas panjang 3,11 kilometer. Tarif yang diberlakukan dari Pakis menuju Madyopuro adalah sebesar Rp 3 ribu.
Hal itu sesuai dengan SK yang dikeluarkan Kementerian PUPR berdasarkan hitungan sama dengan ruas tol di Pandaan-Malang lainnya yakni Rp 898 dikalikan panjang ruas.
Jumlah kendaraan yang akan memanfaatkan jalur baru tersebut diperkirakan akan turun 40 persen hingga 60 persen dari prediksi yang dihitung sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga : PSBB Jakarta, 5 Perjalanan KA Jarak Jauh Daop 8 Surabaya Dibatalkan
Sehingga, dia belum mengetahui dengan pasti bagaimana animo masyarakat di hari pertama pembukaan jalur Madyopuro tersebut ketika pandemi masih berlangsung.
"Kalau sebelum Covid-19, prediksi awal kendaraan yang masuk dan keluar bisa mencapai dua ribu hingga tiga ribu kendaraan," tambahnya.
Lebih jauh Siswanto menerangkan, ada layanan yang tak bisa dimanfaatkan para pengendara di awal pengoperasian exit Madyopuro tersebut. Salah satunya adalah layanan Top Up. Layanan tersebut ditiadakan sebagaimana aturan mengikat dari pusat.
Hal itu dilakukan untuk membatasi kontak antara pengendara dengan petugas. Sekarang ini, kontak langsung di area tol terus ditekan untuk mengurangi kemungkinan perkembangan penularan Covid-19.