Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Malang ternyata Suami Korban

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

05 - Apr - 2020, 00:20

Placeholder
Petugas saat mengevakuasi jenasah korban menggunakan mobil ambulan untuk dibawa ke RSSA guna kepentingan otopsi (Foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Tidak butuh waktu lama bagi Polres Malang, untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (3/4/2020).

Beberapa jam setelah polisi mendapat laporan adanya penemuan mayat. 

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Dampit, sudah mencurigai siapa pelaku di balik pembunuhan sadis tersebut. 

Dimana kecurigaan polisi paling kuat mengarah kepada suami korban.

”Sekitar 3 jam melakukan upaya penyidikan dan observasi di sekitar wilayah (lokasi kejadian), kami mencurigai jika suaminya adalah pelaku pembunuhan terhadap korban,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Sabtu (4/4/2020) siang.

Suami yang tega membunuh istrinya tersebut, diketahui bernama Agus Widodo warga Dusun/Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. 

Dari hasil penyidikan polisi, pria 46 tahun itu tega membunuh istrinya dengan cara menganiayanya secara membabi buta.

”Tersangka memukul bagian kepala korban dengan kayu hingga tersungkur, dan kemudian menendang tubuh korban. Ketika terkapar itulah, tersangka membekap korban dan menjerat lehernya hingga meninggal dunia,” terang Hendri.

Seperti diberitakan, Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, warga Dampit digemparkan dengan kasus penemuan mayat di kebun sengon dan tebu yang terletak di kawasan Dusun Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Adalah Sumali salah satu pemilik kebun, yang kali pertama menemukan jasad perempuan yang diketahui bernama Suliani warga Dusun/Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut.

Ketika awal ditemukan, kondisi mayat wanita 44 tahun itu sangat mengenaskan. 

Selain berlumuran darah, polisi juga menemukan adanya luka bekas hantaman di sekujur tubuh korban. Terutama di bagian kepala dan dadanya.

Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak

Sekitar 30 menit setelah saksi menemukan jenazah korban, kejadian yang membuat warga gempar itu kemudian dilaporkan oleh perangkat desa setempat ke Polsek Dampit.

”Kami membentuk 4 tim untuk melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Selain itu, kami juga sempat meminta keterangan dari 4 orang saksi, dimana satu diantaranya merupakan suami korban,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Dari hasil penyidikan dan keterangan para saksi, polisi mendapat keterangan jika korban keluar terakhir kali sehari sebelum ditemukan tewas mengenaskan. Yakni pada hari Kamis (2/4/2020) malam.

Belakangan diketahui, Suliani pergi meninggalkan rumah saat malam hari. 

Ketika itu, korban dibonceng oleh suaminya dengan mengendarai sepeda motor.

”Berdasarkan temuan itulah, pelaku pembunuhan mengarah ke suami korban. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” tutup Andaru.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Pembunuhan-di-Kabupaten-Malang Pembunuhan-Malang polres-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto