Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Waspada Covid-19, Libur Sekolah di Kota Malang Diperpanjang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

24 - Mar - 2020, 21:47

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Seiring menyeruaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah di berbagai daerah meningkatkan kewaspadaan. Tak kerkecuali di Kota Malang.

Salah satu tindakan pencegahan penyebaran penularan Covid-19 tersebut yaitu dengan tidak berkerumun di area keramaian. 

Bahkan, siswa-siswi sekolah juga ikut diliburkan sejak tanggal 16 Maret 2020 lalu.

Memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19, Wali Kota Malang Sutiaji membuat kebijakan baru dengan memperpanjang masa belajar siswa-siswi sekolah selama sepekan.

Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi

Tepatnya, hingga tanggal 5 April 2020 mendatang.

Pengumuman resmi itu ia tuangkan dalam postingan di akun sosial media twitter @sutiaji1964, siang ini (Selasa, 24/3). 

Dalam postingan tersebut juga ikut diunggah foto surat edaran tanggal 23 Maret 2020 bernomor 421/1541/35.73.401/2020 yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah.

"Dengan memperhatikan perkembangan persebaran COVID-19 yang ada, maka Belajar di Rumah untuk peserta Didik di PAUD, SD, dan SMP se Kota Malang, diperpanjang hingga 5 April 2020.
#COVID19indonesia #malang," cuitnya.

Dalam surat edaran tersebut, perpanjangan masa belajar siswa di rumah sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sebelumnya, masa belajar siswa-siswi sekolah di Kota Malang telah diliburkan sejak tanggal 16-29 Maret 2020 saja. 

 

Baca Juga : Ungkapan Mahasiswa Asing UIN Malang yang Terisolasi di Kampus

Namun, dengan penambahan masa belajar di rumah itu juga diberikan keterangan bahwa wali murid untuk tidak membiarkan putra putrinya melakukan kegiatan di luar rumah.

Seperti melakukan kegiatan rekreasi, ke pusat perbelanjaan, atau tempat bermain. 

Hal tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.


Topik

Pendidikan malang berita-malang berita-hari-ini corona-di-malang covid19-di-malang update-corona-di-malang upaya-pencegahan-corona Kota-Malang Sekolah-di-Kota-Malang-Diperpanjang Wali-Kota-Malang Sutiaji Gubernur-Jawa-Timur Khofifah-Indar-Parawansa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto