Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perpanjangan SIM di Kabupaten Malang, Bisa Drive Thru dengan SIM Salabim

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

21 - Mar - 2020, 20:11

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (tengah) saat melaunching SIM Salabim di Satpas Singosari
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (tengah) saat melaunching SIM Salabim di Satpas Singosari

MALANGTIMES - Tidak hanya di waralaba rumah makan cepat saji saja yang bisa memesan dengan sistim drive thru. Saat ini, masyarakat di Kabupaten Malang juga bisa mengurus perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) C, maupun A dengan menerapkan sistim drive thru tersebut.

”Hari ini kami launching SIM drive thru Polres Malang, yang kami beri nama SIM Salabim. Yaitu SIM Sambil Jalan Lebih Mudah,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat me-launching SIM Salabim di Satpas Polres Malang, yang berlokasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Malang Klaim Penyebabnya Tertular dari Luar

Seperti namanya, pengurusan SIM bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu pergi jauh dari kendaraannya. Bahkan, proses perpanjangan SIM tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.

”Jam operasionalnya mulai dari jam 8 pagi hingga jam 1 siang. Biayanya sama dengan pengurusan SIM di ruangan, berkasnya juga sama. Satu orang membutuhkan waktu pengerjaan 7 sampai 10 menit sudah selesai,” ungkap Hendri.

Secara teknis, lanjut Hendri, ada beberapa berkas yang harus dipenuhi sebelum melintasi rute drive thru perpanjangan SIM tersebut. Namun, bisa dikatakan berkasnya masih sama seperti mengurus melalui ruangan, di antaranya adalah hasil test sikologi, kesehatan, KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan SIM lama.

Jika berkasnya sudah dipersiapkan, para pengurus perpanjangan SIM Salabim ini bakal melalui 3 loket. Pada loket pertama adalah menyerahkan berkas perpanjangan dan pembayaran perpanjangan SIM.

Kemudian, untuk loket kedua, terdapat tiga pelayanan sekaligus. Yakni proses pengambilan sidik jari, tanda tangan, hingga pengambilan foto.

Baca Juga : Dua Mayat Pria dan Wanita Telanjang Gegerkan Warga Solo, Ini Temuan Sementara Polisi

Sedangkan di loket tiga, pemohon SIM akan diarahkan oleh petugas untuk mengisi absen sebelum akhirnya menerima SIM perpanjangan yang mereka urus. ”Semua dapat dilakukan di kendaraan, tidak perlu masuk ruangan,” jelas Hendri.

Di hadapan awak media, Hendri mengaku jika perpanjangan SIM dengan sistim drive thru, baru pertama kali ada di Polres Jajaran Polda Jatim (Jawa Timur). ”Sebelumnya belum ada drive thru R4 (roda empat), yang ada hanya untuk R2 (Roda 2). Sedangkan Polres Malang sudah buat pelayanan untuk R2 dan R4. Semoga bisa memberikan kemudahan dan efisien waktu bagi masyarakat,” tutup perwira polisi dengan pangkat dua melati dibahu ini.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Kapolres-Malang Perpanjangan-SIM-di-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya