MALANGTIMES - Satlantas Polresta Malang Kota, mengungkap di Kota Malang terdapat 22 pintu perlintasan kereta api.
Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi
Namun 11 dari 22 pintu perlintasan kereta api tersebut patut diwaspadai.
Pasalnya 11 pintu perlintasan kereta api yang terdata itu tak memiliki palang pintu perlintasan kereta.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto membenarkan hal tersebut, saat ditemui beberapa waktu lalu di Polresta Malang Kota.
"Dari 22 memang 11 yang masih belum dilengkapi (palang pintu perlintasan kereta)," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari jumlah 22 perlintasan tersebut, menurutnya masih bisa bertambah jika diakumulasikan dengan perlintasan-perlintasan kecil yang tidak terlihat atau berada di kawasan pemukiman padat.
"Ya itu kan bisa bertambah, kan perlintasan yang kadang dibuat warga sendiri itu tidak terlihat, yang di gang. Ya seperti salah satunya di kawasan Ciptomulyo, yang itu sempat menyebabkan kecelakaan. Di situ kan sebenarnya bukan perlintasan, tapi jalan yang dibuat warga," bebernya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan berhati-hati bilamana melintasi kawasan pintu perlintasan rel kereta api tak berpalang pintu.
Baca Juga : PSBB Jakarta, 5 Perjalanan KA Jarak Jauh Daop 8 Surabaya Dibatalkan
Sebab, sudah seringkali sudah terdapat kecelakaan yang terjadi ketua melintas di pintu perlintasan kereta tak berpalang karena kurangnya kewaspadaan.
"Kami imbau untuk selalu hati-hati. Selalu lihat kanan kiri ketika melintas di pintu perlintasan rel kereta tanpa palang pintu. Selalu jaga jarak aman, jangan sampai ketika kereta sudah dekat nekat melintas, malah membahayakan diri," jelasnya.
Sementara itu, untuk jalan-jalan yang terdapat pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu, antara lain Jalan Ciptomulyo.
Namun kini telah ditutup PT KaI Daop 8, kawasan Jalan Pulosari, kawasan Jalan Plaosan Barat, Kawasan Kota Lama GG 1, kawasan Perum Karanglo Indah Klojen, kawasan Jodipan, kawasan Gadang IV dan beberapa titik di kawasan Kebonsari.
Sedangkan untuk perlintasan kereta api berpalang pintu, di antaranya berada di kawasan Jalan Mangunsarkoro,Jalan Satsuki Tubun, Jalan Marthadinata, kawasan Kota Lama, Jalan Ciliwung, Jalan Industri barat, dan Jalan Laksda Adi Sucipto